JAKARTA I GlobalEnergi.co – PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) meminta masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan terkait pembebasan lahan di Tuban, Jawa Timur. Pasalnya, beredar nota kesepahaman palsu bertanggal 7 September 2020 tentang pelaksanaan proses pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kilang minyak perseoran.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak percaya dan berhati-hati dengan penipuan berbekal MoU palsu tersebut,” ungkap Corporate Affairs PRPP Yuli Wahyu Witantra dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).
Sejak Juli 2020, tegas Yuli, Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia tidak pernah lagi mengadakan proses pengadaan lahan baru untuk proyek Grass Root Refinery (GRR) di Tuban.
Selain itu, merujuk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012, PT Pertamina (Persero) selaku induk usaha PRPP menggunakan sistem konsinyasi lewat pengadilan untuk menuntaskan sisa pembebasan lahan.
“Dengan kata lain, tidak ada lagi proses pembebasan lahan yang berjalan di lapangan. Apalagi, proses tidak langsung melalui penunjukan pihak ketiga,” katanya.
Sementara itu, Presiden Direktur PRPP Kadek Ambara Jaya menyayangkan pihak tak bertanggungjawab yang merugikan masyarakat di tengah situasi pandemi, melalui praktik penipuan yang mencatut nama join venture tersebut.
“Dalam menjalankan pengadaan lahan proyek strategis GRR Tuban, kami selaku pelaksana proyek selalu mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan ganti untung yang adil kepada masyarakat terdampak. Prinsip kami adalah mengedepankan sinergi dan dampak positif bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek,” kata Kadek.
Proses pembebasan lahan warga seluas 377 hektare (ha) untuk proyek GRR sendiri sudah rampung dilaksanakan akhir tahun 2020. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang meliputi Desa Sumurgeneng, Desa Wadung, dan Desa Kaliuntu.
Sebagai salah satu proyek strategis nasional, kilang GRR Tuban ditargetkan beroperasi pada 2026 nanti dan diperkirakan menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja pada saat konstruksi proyek, termasuk kurang lebih 2.000 tenaga kerja setelah proyek beroperasi.agk, hud