Pemerintah Batal Terapkan Skema Gross Split di Sektor Minerba

oleh -6 views
oleh

JAKARTA I GlobalEnergi.co – Pemerintah membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil gross split di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

“Tidak ada perubahan sama sekali (skema) di minerba. Ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada yang berubah selamanya. Tugas saya menjaga itu,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di komplek DPR RI yang disiarkan melalui TV Parlemen, Senin (8/6/2026).

Bahlil sebelumnya mengaku sedang mengkaji untuk mengubah sistem bagi hasil pertambangan menjadi seperti sistem bagi hasil di industri hulu migas. Ia mengatakan, pemerintah sedang berencana menata kembali sektor pertambangan, agar hasilnya apat lebih besar dinikmati oleh negara, alih-alih oleh pihak lainnya.

Meski sudah berencana, namun pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan skema tersebut. Bahlil menyampaikan di sistem kementerian energi dan sumber daya mineral yang menganut skema gross split hanyalah sektor minyak dan gas bumi.

“Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas,” ujarnya.jef

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.