ESDM Amankan 70.000 Ton Batubara Ilegal

oleh -9 views

JAKARTA I GlobalEnergi.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) telah mengamankan tumpukan batu bara ilegal sejumlah lebih 70.000 ton di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyebut tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.

“Secara keseluruhan, batu bara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Jeffri dalam siaran pers, Rabu (31/12/2025).

Ia menuturkan saat ini tumpukan batu bara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Tahapan selanjutnya, Ditjen Gakkum akan melakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri.

Jeffri juga menegaskan penertiban ini merupakan respon tindaklanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal tersebut.

Adapun kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku siap berhadapan dengan para mafia tambang untuk membawa industri pertambangan menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Memang kerjaan kami begitu. Harus menghadapi semuanya. Siapa yang melawan atau melanggar hukum, melanggar aturan, maka saya sebagai pembantu presiden menegakkan aturan. Siapa saja. Dan negara harus berwibawa, enggak boleh negara kalah,” tegas Bahlil di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Bahlil menyebut penindakan secara tegas telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dan menteri ESDM menjadi anggotanya dalam menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam (SDA) di Kawasan Hutan. Hal itu dilakukan demi menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

Dengan mengoptimalkan tata kelola pertambangan, kata dia, pemerintah dapat memaksimalkan pendapatan negara yang akan dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya melalui pembangunan daerah, infrastruktur, hingga kesehatan dan pendidikan.

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah berupaya mengubah arah industri pertambangan menjadi lebih ramah lingkungan. Pengelolaan tambang harus memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan sekitar, termasuk kemajuan ekonomi masyarakat sekitar.

“Maunya kami itu adalah pengelolaan tambang secara maksimal boleh, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Tidak boleh hanya semrawut-semrawut,” tuturnya.jef,agk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.