JAKARTA I GlobalEnergi.co – Kementerian ESDM menetapkan besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel bulan Januari 2021 sebesar Rp 9.457 per liter ditambah ongkos angkut.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, penetapan tersebut dalam rangka pelaksanaan ketentuan diktum ketiga Keputusan Menteri ESDM No. 182 K/10/MEM/2020 tentang HIP BBN jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Dengan ini kami sampaikan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil menjadi biodiesel adalah sebesar 85 dollar AS/MT dan besaran HIP BBN jenis biodiesel bulan Januari 2021 sebesar Rp 9.457 per liter ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2021,” tulis Dadan dalam siaran pers, Senin (4/1/2021).
Adapun, besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam BBM yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri. Sedangkan konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 November 2020 sampai dengan 24 Desember 2020 sebesar Rp 14.169.
Sebagai informasi, HIP BBN jenis biodiesel pada bulan Januari 2021 ini turun dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Desember 2020, HIP BBN jenis biodiesel ditetapkan sebesar Rp 9.505 per liter ditambah ongkos angkut. Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata tengah Bank Indonesia dalam periode tersebut sebesar Rp 14.357. agk