Trenggalek Jadi Daerah Pertama Pelanggan REC di Indonesia

oleh -47 views
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait REC oleh Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

SURABAYA I GlobalEnergi.co – Hingga kini  tercatat 48  pelanggan di Jawa Timur mengantongi Renewable Energy Certificate (REC). Pelanggan REC ini masih didominasi dari kalangan industri  dengan total yang  dikeluarkan sebanyak 1.060.896 unit.

Namun terbaru hadir pelanggan dari kalangan pemerintah daerah yang ditandai  dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait REC antara Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Tebing Kapuh, Kabupaten Trenggalek, beberapa waktu lalu. Bahkan tercatat sebagai pelanggan REC pertama di Indonesia.

“Kami berharap kedepannya makin banyak pemerintah maupun masyarakat yang menggunakan energi bersih melalui REC,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo dalam siaran pers, Selasa (11/6/2024).

Agus sendiri mengapresiasi langkah Pemkab Trenggalek menggunakan REC PLN diharapkan menjadi pendorong bagi daerah lain untuk mengikuti jejak Trenggalek dalam mengimplementasikan energi terbarukan dan mengurangi emisi karbon, serta mendukung tujuan global dalam menjaga kelestarian lingkungan.

REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non fosil.

Agus mengatakan, penggunaan REC oleh Pemkab Trenggalek menjadikannya sebagai daerah pertama di Indonesia yang menggunakan sumber energi bersih dari PLN, sebuah pencapaian penting dalam perjalanan menuju keberlanjutan lingkungan.

Sementara Nur Arifin menuturkan, kerjasama ini menjadi momen penting dalam upaya Kabupaten Trenggalek untuk mewujudkan visi Net Zero Carbon pada tahun 2045, sesuai dengan kesepakatan Paris Agreement. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemkab Trenggalek dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kerjasama ini. Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap dapat mendorong penggunaan energi terbarukan di Trenggalek pada khususnya dan pada kesempatan ini saya mengajak kepala daerah yang hadir untuk ikut juga berpartisipasi untuk mencapai target Net Zero Carbon pada 2045,” katanya..

Sedangkan Suzana Zein mengatakan, hal ini tak terlepas dari komitmen dan konsistensi PLN menggandeng stakeholder termasuk pemerintahan dan masyarakat untuk mengambil bagian dalam transisi energi.

“Pemkab Trenggalek telah membeli 200 unit Renewable Energy Certificate (REC), ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencapai target lingkungan yang lebih baik. Sertifikat REC ini merupakan bukti nyata bahwa penggunaan energi terbarukan dapat menjadi solusi untuk masa depan yang lebih hijau,” kata Suzana.agk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.