JAKARTA I GlobalEnergi.co – Realisasi kewajiban pasokan batubara untuk dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) per 4 Mei 2025 mencapai 44,56 juta ton atau 18,59% dari target DMO yang dipatok tahun 2025 sebesar 239,70 juta ton.
Mengacu data Mineral One Data Indonesia, target pasokan DMO pada tahun 2025 menjadi yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, target DMO ditetapkan sebesar 181,30 juta ton dengan realisasi 232,60 juta ton atau 128,30% dari target.
Pada 2023, target DMO ditetapkan sebesar 176,80 juta ton dengan realisasi 212,86 juta ton atau 120,40% dari target. Pada 2022, target DMO ditetapkan sebesar 165,375 juta ton dengan realisasi 215,81 juta ton atau 130,20% dari target.
Pada 2021, target DMO ditetapkan sebesar 137,50 juta ton dengan realisasi 133,04 juta ton atau 96,76% dari target. Pada 2020, target DMO ditetapkan sebesar 155,00 juta ton dengan realisasi 131,89 juta ton atau 85,09% dari target.
Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan, target DMO sudah ditetapkan oleh pemerintah dan anggota APBI sejauh ini terus berupaya untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Upaya pemenuhan kontrak domestik ini akan dihitung secara tahunan,” kata Gita kepada Kontan, Minggu (4/5/2025).
Menurut Gita, antara DMO dengan kinerja ekspor harus dipisahkan karena DMO sebagai sebuah kewajiban yang harus dipenuhi penambang yang juga harus mencari pasar domestik.jef,ktn





