Selamat Datang Energi Nuklir

oleh -98 views
oleh

Belakangan ini nuklir terus mendapat bahasan. Teruitama dari para p0emangku yang terkait dengan ini. Baik itu Kementerian ESDM, Komisi VII DPR-RI, mau pun lainnya yang mempunyai hubungan dengan energi. Malah Indonesia sudah memberikan ancer-ancer untuk pertama kalinya mengoperasikan PLTN di dalam negeri.
Mendengar nuklir ngeri rasanya kita mendengarkan. Hanya saja, kita jagangn terlalu cemas-cemas amat, karena sebelum didirikan semua dikaji. Termasuk dampak lingkungan dan hal-hal yang mendetail dipastik tak akal lolos dari sorotan badan yang bertanggungjawab.

Menanggapi pertanyaan mengapa Indonesia sebagai negara damai ingin mengembangkan nuklir, Ada kebijakan nasional mengenai tenaga nuklir yang mengatur konsensus bersama pada tataran internasional. Pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia hanya untuk tujuan damai. Artinya, pemanfaatan nuklir hanya untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi nuklir, khususnya untuk pembangkit daya, Indonesia masih ketinggalan. Saat ini Indonesia belum memiliki pembangkit tenaga nuklir. Namun dalam pemanfaatan teknologi nuklir di bidang lain, seperti di bidang kesehatan dan pertanian misalnya, Indonesia sudah cukup unggul.

Sebagai pengejawantahan UU No.10 Tahun 1997, BAPETEN didirikan sebagai badan yang memiliki kewenangan mengatur pemanfaatan teknologi nuklir, sehingga nuklir menjadi “kawan” yang memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah bakal membentuk Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Hal tersebut menyusul rencana pemanfaatan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.

Pembentukan NEPIO sendiri sejatinya sudah menjadi kebiasaan bagi beberapa negara yang akan memulai program nuklir. Tak terkecuali yang akan dilakukan Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Disebut kebiasaan karena bukan aturan yang dilakukan, negara-negara yang akan memulai program nuklir itu ada NEPIO-nya itu ada statement dari pemerintah go nuklir.
keberadaan kelembagaan seperti NEPIO sangat penting dalam pengembangan energi nuklir. Pasalnya, lembaga tersebut nantinya yang akan berperan dalam memastikan dari aspek keselamatan. Di samping itu, agar pengembangan energi nuklir di Indonesia dapat dipastikan keamanannya, pemerintah juga masih perlu menggodok aturan khusus. Aturan tersebut yang nantinya akan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET).

Kelembagaan ini kan nanti untuk memastikan salah satu aspek keselamatan nah kita yang dua ini belum punya. kita yang dua ini belum pernyataan secara formal bahwa kita ini masuk nuklir meskipun Pak Menteri, Pak Presiden juga gitu ya dalam beberapa konteks ya nuklir jadi salah satu opsi tidak dilarang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi menjelaskan proses pembahasan RUU EB-ET saat ini sudah berjalan cukup baik. Setidaknya, semua pihak berkomitmen agar RUU EB-ET ini dapat segera diselesaikan.

Ia pun memastikan melalui RUU ini, pengembangan energi baru seperti nuklir ke depan akan mendapat tempat. “Ada pasalnya, sebagai energi baru. Ada pasal-pasal jelas, nuklir sebagai energi. Karena sekarang kan belum sebagai energi masih dalam untuk kedokteran, misalnya untuk industri. Tapi untuk energi kita buka di UU Energi Baru dan Energi Terbarukan,” kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Senin (2/10/2023).

Terpenting sekarang bagi Indonesia yang dalam hal iniu sedang menyongsong era nuklir sudah selayaknya, semua yang terkait dengan berbagai peraturan, kebijkan hinggra syarat-syarat lainnya harus dilengkapi terlabih dahuhu, sehingga pengoperasian energy nuklir itu aman seperti yang diharapkan masyarakat. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.