Penerimaan Negara dari Hulu Migas Capai Rp 700 T Kurun 2020-2022

oleh -56 views
oleh

JAKARTA I GlobalEnergi.co – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat penerimaan negara dari industri hulu migas senilai Rp 700 triliun untuk kurun 2020- 2022. Dari besaran tersebut, sebanyak Rp 538 triliun atau 76,8% berasal dari hasil penjualan migas.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, menyampaikan hasil penjualan migas senilai Rp 583 triliun termasuk alokasi dana bagi hasil migas sebesar Rp 17 triliun.

Selain itu, sumbangsih penerimaan negara dari sektor hulu migas juga diperoleh dari penerimaan lain yang meliputi signature bonus, production bonus, firm commitment, hingga pajak penghasilan migas senilai Rp 89 triliun. Dukungan terhadap pertumbuhan industri tertentu yang memanfaatkan gas bumi, juga terus dilakukan melalui implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berkontribusi mencapai sekitar Rp 24 triliun.

Kurnia mengatakan penerimaan tersebut diperoleh melalui upaya percepatan penerimaan hasil penjualan minyak bumi melalui penyederhanaan proses bisnis penagihan dan pembayaran serta fleksibilitas skema komersialisasi melalui optimalisasi lifting minyak dan pengembangan sistem dan prosedur.

SKK Migas dalam pelaksanaan lifting minyak dan gas bumi di tahun 2022 mengamankan penerimaan negara sehingga memberikan dukungan pada percepatan arus kas penerimaan negara. Kurnia menjelaskan, setiap lifting yang dicatat maka 100% pembayaran sudah masuk ke rekening negara, meskipun di lapangan ada beberapa kegiatan lifting yang tertunda karena gangguan cuaca dan lainnya.

“Langkah ini akan mengamankan penerimaan negara dan percepatan cashflow negara sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam APBN,” ujar Kurnia dalam siaran pers pada Senin (8/5/2023).

Dari sisi pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) Hulu Migas, SKK Migas telah melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan BMN dan terus melakukan upaya transformasi dan optimalisasi. Sampai dengan akhir tahun 2022, nilai BMN Hulu Migas pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebesar Rp 598,71 triliun atau meningkat 4% dari tahun sebelumnya.

SKK Migas juga melakukan optimalisasi BMN dengan membukukan PNBP pengelolaan BMN hulu migas senilai Rp 251,22 miliar atau meningkat 35% dari tahun sebelumnya. SKK Migas turut serta mendorong pemanfaatan Aset Kilang LNG Badak dimana industri hulu migas mampu berkontribusi terhadap setorkan ke negara sekitar Rp 1,7 triliun dari pemanfaatan Kilang LNG Badak.jef

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.