JAKARTA I GlobalEnergi.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bea keluar (BK) batu bara dan nikel belum berlaku pada 1 April 2026, sebagaimana sempat diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Bahlil menegaskan bakal berhati-hati dalam mengenakan bea keluar batu bara, terlebih harga batu bara yang sedang melonjak merupakan jenis kalori tinggi dan hanya mewakilkan sekitar 10% dari total cadangan batu bara Indonesia.
“Sampai dengan sekarang, sampai dengan tanggal 1 [April], belum ada pengenaannya itu. Karena Kementerian ESDM sama Menteri Keuangan akan membahas teknis. Kenapa? Karena batu bara kita tidak semuanya itu standarnya kalorinya tinggi itu cuma 10%. Itu yang sekarang harganya US$140—US$145 per ton,” kata Bahlil kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
“Akan tetapi, [batu bara] yang kalori rendah, yang 4100 [kkal/kg], yang 3400 [kkal/kg], itu jumlahnya 60%—70%. Jadi jangan sampai kita salah membuat kebijakan,” ujar Bahlil.
Akan tetapi, besaran tarif dan tanggal pengenaan masih dibahas oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
“Namun, saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari, semakin tidak ada yang bisa menentukan,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui besaran bea keluar, khusus untuk komoditas batu bara dan nikel.
“[Hal] yang jelas, kita akan putuskan, rapatnya besok [Kamis]. Akan tetapi, yang jelas, Presiden sudah menyetujui angka tertentu, jadi tidak ada masalah,” ujarnya saat media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).
“Angka sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. [Batu bara] jelas akan dikenakan biaya keluar sesuai dengan arahan Presiden. Bukan saya yang memutuskan loh.”
Purbaya menolak untuk menyebutkan berapa tepatnya besaran BK batu bara dan nikel yang telah disetujui oleh Prabowo lantaran teknis dari kebijakan baru tersebut masih harus dimatangkan.
Akan tetapi, sebelumnya dia sempat mengutarakan soal usulan tarif BK batu bara diberlakukan berjenjang mulai 5%, 8%, hingga 11%, tergantung kondisi harga batu bara.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, bila tidak ada kendala setelah pembahasan tersebut, aturan bea keluar batu bara serta besaran baru untuk nikel akan mulai diberlakukan per 1 April atau bulan depan.
“Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu, kan masih dirapatkan dulu level tax-nya seperti apa. [Hal] yang pasti kan masih angka besar,” tuturnya.
Dia tidak menutup kemungkinan penerapan bea keluar batu bara bisa saja lebih cepat dari target tersebut apabila harga komoditas energi fosil itu terus menguat.
“Kita lihat seperti apa kondisi industrinya, tetapi kalau kepepet bisa [lebih cepat]. Artinya, kalau ini harganya tinggi terus, kita bisa share [segera menerapkan BK] untuk menaikkan income kita,” kata Purbaya.
Pada kesempatan tersebut, Purbaya tidak mengelak pelaku industri tambang batu bara keberatan dengan rencana penerapan bea keluar tersebut.
Akan tetapi, pemerintah tetap akan menjalankan kebijakan itu lantaran harga batu bara tengah membaik, sehingga menjadi kesempatan bagi negara untuk menambah pundi-pundi.
“Mereka [pengusaha batu bara] pasti enggak setuju, tetapi kan harga batu bara tinggi sekali sekarang US$135/ton lebih,” ucapnya.jef,agk, bloomberg






