Belanja Hulu Migas Tembus Rp 720 Triliun, Penguatan TKDN Terus Didorong

oleh -21 views
Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas Maria Kristanti saat memberikan paparan dalam Media Briefing di Surabaya, Selasa (23/12/2025).

SURABAYA I GlobalEnergi.co – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong optimalisasi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna memperkuat perekonomian nasional dan daerah. Sepanjang periode 2020– November 2025, total nilai kontrak kegiatan hulu migas tercatat mencapai lebih dari Rp 725 triliun dengan komitmen TKDN sebesar 59% atau sekitar Rp388 triliun.

“Kebijakan pengelolaan rantai pasok industri menjadi instrumen utama dalam mendorong TKDN. Melalui kebijakan tersebut, pengadaan barang dan jasa migas diutamakan berasal dari produksi dalam negeri, sehingga menimbulkan multiplier effect yang luas baik bagi industri nasional maupun pelaku usaha di daerah,” kata Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas Maria Kristanti dalam Media Briefing di Surabaya, Selasa (23/12/2025).

Sementara total nilai kontrak belanja hulu migas di Jawa Timur pada periode 2020–November 2025 mencapai Rp 9,34 triliun. Dari total nilai kontrak tersebut, sebesar 63% atau R p5,36 triliun merupakan besaran nilai komitmen TKDN untuk belanja hulu migas di Jawa Timur.
“Daerah Jawa Timur itu kebetulan kalau dilihat dari data, memegang multiplier effect (efek berganda) yang lumayan banyak,” katanya.

Maria menjelaskan, kebijakan pembelian dan produksi di dalam negeri menjadi kunci agar industri hulu migas tidak hanya sekadar mengambil sumber daya, tetapi juga memberikan efek berganda (multiplier effect). Skema ini mewajibkan penggunaan produk lokal yang sudah tersedia demi mendukung keberlanjutan industri nasional.

Jumlah komponen TKDN, lanjut dia, juga menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (key performance indicator/KPI) bagi SKK Migas.

“Karena TKDN itu dampaknya pastinya dari kita, untuk kita, negara kita,” kata dia.

Dengan menetapkan bahwa pembelian harus di dalam negeri, produksi harus di dalam negeri, dan apa yang sudah ada di dalam negeri harus dibeli untuk kegiatan hulu migas, Maria meyakini dampak berganda kehadiran industri hulu migas dapat dirasakan oleh masyarakat dalam negeri.agk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.