JAKARTA I GlobalEnergi.co – BP-AKR mempertimbangkan membeli bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero), seperti yang disarankan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia setelah sejumlah SPBU mereka kekurangan stok.
Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura mengatakan saran Bahlil tersebut memang menjadi salah satu opsi, sambil BP-AKR juga mencari opsi lain.
“Itu kan baru saran ya, tapi maksudnya kami kan tetap melihat apa pun potensinya, alternatif-alternatifnya gitu. Jadi tidak menutup kemungkinan (beli BBM dari Pertamina),” ujar Vanda ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Vanda mengatakan, pilihan itu akan dipertimbangkan dengan matang. Dengan begitu, BP-AKR tidak salah mengambil keputusan dan berisiko di masa mendatang.
“Tapi tentunya juga kami juga harus mengevaluasi lebih lanjut dan mengantisipasi apabila ada potensi risiko dan lain sebagainya,” jelasnya.
Menurut Vanda, setiap perusahaan memiliki spesifikasi dan standar masing-masing, termasuk BP-AKR dan Pertamina. Oleh sebab itu, apabila standar minyak mereka dengan perusahaan pelat merah itu sama, maka kemungkinan BP-AKR membeli BBM dari Pertamina sangat besar.
“Kami akan serahkan requirements yang kami punya. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Yang mesti dievaluasi juga dari tim Pertaminanya juga. Mungkin yang tim teknisnya pasti akan lebih memahami,” terangnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memberikan masukan dan menyampaikan kendala yang dihadapi sehingga ia berharap nantinya ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dengan koordinasi yang dilakukan.
Tak Dirugikan
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tidak akan dirugikan apabila membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan, skema pembelian BBM akan mengikuti mekanisme bisnis ke bisnis (B2B). Dengan demikian, tidak ada kewajiban harga BBM dari Pertamina lebih tinggi dibandingkan harga impor yang biasa dilakukan SPBU swasta.
“Kalau itu kan ada mekanisme B2B, bisnis to bisnis lah. Eggak ada seperti itu (lebih mahal dari harga impor) bisnis to bisnis aja. Kita enggak bicara lebih mahal atau lebih murah. Bisnis to bisnis kan harus ada keuntungan dari masing-masing badan usaha yang beroperasi,” ujar Laode ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2025).
Adapun, saat ini Kementerian ESDM meminta seluruh badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk menyerahkan data kebutuhan dan penjualan BBM. Hal ini ditempuh untuk mengantisipasi potensi kelangkaan pasokan di tengah meningkatnya konsumsi tahun ini.
Asal tahu saja, Kementerian ESDM telah mengumpulkan pengelola SPBU Swasta di Kantor Kementerian untuk mendengarkan masukan dari SPBU Swasta terkait pasokan BBM.
Laode mengungkapkan, untuk jangka pendek pihaknya meminta data dari seluruh badan usaha mengenai keperluan pasokan BBM.
“Jangka pendek kita minta data dari seluruh badan usaha Mengenai keperluannya berapa dan masukannya seperti apa aspek tersebut lalu akan kami olah lagi,” katanya.
Laode menambahkan, kementerian memberi tenggat waktu sekitar satu minggu agar data segera disampaikan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan skema pasokan BBM untuk SPBU swasta, termasuk opsi pembelian pasokan BBM dari kilang Pertamina.jef, CNN







