JAKARTA I GlobalEnergi.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku.
Permintaan itu disampaikan Bahlil saat meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Kota Ambon, Maluku, Sabtu (5/4/2025). Menurut Bahlil, Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW.
Pemerintah telah memasukkan proyek PLTP tersebut ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025-2034 sebagai langkah strategis menuju transisi energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
“Saya sudah masukkan dalam RUPTL (PLN), supaya apa? Tidak lagi tergantung pada solar. Tidak lagi tergantung pada batu bara,” kata Bahlil dalam siaran pers, Sabtu.
“Jadi begitu ada mesin-mesin pembangkit yang sudah tua, yang diesel, langsung diganti pada Energi Baru Terbarukan (EBT), sebagai bentuk dari concern pemerintah untuk menyediakan EBT sebagai konsensus internasional,” tutur dia.
Proyek PLTP di Provinsi Maluku yang dimaksud mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon.
PLTP Wapsalit saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan mulai operasi secara komersial atau Commercial Operation Date (COD) pada 2028. Sementara itu, PLTP Tulehu 2×10 MW kini tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada 2031.
Selain itu, terdapat potensi panas bumi di Banda Baru, Pulau Seram, yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW sesuai dengan hasil survei oleh Badan Geologi dan akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April ini.ant,jef






