PLN Pakai 325 Mobil-1.500 Motor Listrik Buat Kendaraan Dinas

oleh -37 views


JAKARTA I GlobalEnergi.co – PT PLN (Persero) terus mendorong penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) untuk kendaraan dinas dan kendaraan operasional manajemen mulai dari unit hingga pusat. Tercatat hingga Juli 2023, PLN telah menggunakan lebih dari 325 mobil listrik dan lebih dari 1.500 motor listrik sebagai kendaraan operasional perusahaan di seluruh Indonesia.

Penggunaan kendaraan listrik ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S- 565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN terus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan energi bersih. Salah satunya melalui penggunaan EV dalam operasional perusahaan.

“Ini adalah bukti komitmen kita mendukung transisi energi dari kendaraan berbasis bahan bakar minyak ke listrik. Telah dimulai dengan semua unit PLN menggunakan EV sebagai kendaraan operasional dan kendaraan dinas. Bahkan seluruh direksi PLN juga sudah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Hal ini sejalan dengan inisiasi oleh Pemerintah guna mengurangi emisi karbon dan polusi udara melalui penggunaan EV,” kata Gregorius dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).

Dukungan mempercepat ekosistem kendaraan listrik di internal perseroan juga dilakukan PLN dengan membuat program konversi motor listrik bagi pegawai PLN Pusat. Sebanyak 50 motor berbahan bakar minyak milik pegawai yang mendaftar pertama akan dikonversi menjadi motor listrik secara gratis.

“Untuk mendukung penggunaan percepatan EV, PLN memberikan kemudahan bagi pegawai yang ingin mengkonversi motor BBM menjadi motor listrik, khusus 50 pegawai pertama dilaksanakan tanpa dipungut biaya, jadi semuanya gratis,” kata Gregorius.

Namun demikian, kata Gregorius, terdapat beberapa ketentuan bagi pegawai yang dapat memperoleh layanan konversi kendaraan secara gratis.

“Motor dengan kapasitas mesin 110 hingga 160 cc, dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, serta lokasi motornya harus di Jabodetabek,” ujarnya.

Gregorius menambahkan, PLN selama ini juga terus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan mendorong tumbuhnya infrastruktur yang memadai di Tanah Air. Saat ini sudah terdapat lebih dari 600 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), lebih dari 1.400 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), serta lebih dari 9.000 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di Indonesia.

“PLN sudah menyediakan infrastruktur yang memadai, kita sebagai penggerak harus memberikan contoh nyata juga, salah satunya menggunakan EV. Sehingga masyarakat tidak ragu untuk beralih menggunakan EV,” kata Gregorius.agk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.