JAKARTA I GlobalEnergi.co – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melaporkan terjadi penurunan margin kotor atau gross profit margin yang signifikan akibat kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tujuh industri yang dipatok maksimal 6 dollar AS per MMBTU.
Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai dengan 2021, penurunan margin kotor dari penjualan gas PGN mencapai 226 ollar ASdollar AS atau setara dengan Rp 3,38 triliun (asumsi kurs Rp14.979 per d)
“Penerapan HGBT mulai dari 2020 sampai 2024, kalau ini dilakukan semua dan kami sudah layani 100 persen dari total pelayanan kami, ada potensi penurunan gross margin di subholding gas sebesar 784 juta dollar AS [setara Rp 11,74 triliun),” kata Direktur Utama PGN Muhammad Haryo Yunianto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
PGN sendiri telah menyalurkan gas bumi kepada 65 kawasan industri atau setara dengan 52 persen dari total 126 kawasan industri yang beroperasi di Indonesia saat ini. Total niaga PGN di kawasan industri itu mencapai 645 pelanggan dengan besaran gas mencapai 140 BBTUD saat ini.
Sementara itu, rata-rata penjualan gas di luar tujuh industri penerima HGBT berada di kisaran 8 dollar AS hingga 9 dollar AS per MMBTU. Dengan demikian, terdapat selisih harga jual yang cukup signifikan dari harga keekonomian dengan HGBT yang dipatok 6 dollar AS per MMBTU kepada tujuh industri penerima tersebut.
“Ada isu pengembangan enam sektor [penerima HGBT], kalau ini dikembangkan lebih lagi mungkin bagian negara mengalami penurunan juga karena hulunya juga berkurang,” tutur Haryo. jef





