IATMI: Ketentuan PI 10% untuk BUMD Perlu Ada Perubahan

oleh -223 views

JAKARTA I GlobalEnergi.co – Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) menilai, perlu ada perubahan dalam skema alokasi hak partisipasi atau Participating Interest (PI) 10% bagi badan usaha milik daerah (BUMD) dalam pengelolaan wilayah kerja migas.

Sekjen IATMI yang juga Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama Cendana Hadi Ismoyo mengatakan, tata kelola PI 10% bagi BUMD yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2016 masih menemui banyak tantangan salah satunya tergerusnya Internal Rate of Return (IRR) kontraktor migas.

Hadi menyebutkan, dalam aturan yang berlaku saat ini, pembiayaan terlebih dahulu ditalangi oleh kontraktor.

“Dalam kacamata BUMD tentu sangat menguntungkan tapi menurut saya tidak fair. Kedua, kadang-kadang karena semua ditalangin jadi suara kita (seolah-olah) hilang,” ujar Hadi dalam diskusi virtual, baru-baru ini.

Dari sisi keekonomian hal ini berdampak pada tergerusnya IRR kontraktor terlebih dana talangan yang dikenakan tidak memiliki bunga.

Merujuk Permen ESDM No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Pasal 12 Ayat 5 disebutkan pengembalian terhadap pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diambil dari bagian BUMD atau perusahaan perseroan daerah dari hasil produksi minyak bumi dan/ atau gas bumi sesuai kontrak kerja sama tanpa dikenakan bunga.

Hadi pun menilai, sejumlah kewajiban pembayaran sebaiknya tetap dilakukan BUMD sebagai bagian dari investasi serta melatih BUMD menjadi profesional dalam pelaksanaan bisnis. Ia memastikan perlu ada pembicaraan kembali mengenai ketentuan yang ada saat ini.

“Tantangannya, di antaranya diperlukan profesional migas untuk melaksanakan tata kelola PI 10%. BUMD pengelola harus slim dan agile, serta cepat dalam membuat dan mengolah keputusan strategis,” kata Hadi. agk,ktn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.