JAKARTA I GlobalEnergi.co – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat rata-rata produksi minyak dan gas bumi (migas) mencapai 1,86 juta barel minyak ekivalen per hari (BOEPD) pada kuartal I-2021. Realisasi itu berada di bawah target yang ditetapkan hanya mencapai 99,2%.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, ada beberapa kendala yang menyebabkan target tak tercapai. SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berupaya mencari solusi serta merumuskan langkah taktis dan strategis untuk mencapai target APBN 2021 melalui terobosan percepatan produksi. “Seperti kita ketahui, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan realisasi kuartal pertama 2021 masih berada di bawah target,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).
Untuk mengejar target produksi dan lifting, selain mengandalkan kegiatan pemboran yang masif dan agresif, SKK Migas bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan terkait pemberian insentif fiskal yang menarik bagi pengembangan lapangan-lapangan migas. Di antaranya pemberian insentif fiskal guna menjaga keekonomian pengembangan lapangan di Wilayah Kerja (WK) Mahakam dan WK South Natuna Sea Block B.
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga tingkat keekonomian investor. Kami harapkan komitmen ini turut diikuti oleh pelaksanaan komitmen program kerja oleh KKKS,” ujar Dwi.
Ia mengatakan, saat ini SKK Migas bersama Kementerian ESDM juga terus berdiskusi aktif terkait permohonan insentif dalam upaya meningkatkan keekonomian WK Sanga Sanga dan WK East Kalimantan & Attaka. Serta terkait perpanjangan WK Jabung, yang dapat berpotensi penambahan program pemboran sumur di tahun 2021.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, perlunya usaha yang lebih keras dari SKK Migas dan KKKS agar selisih produksi dan lifting di tahun 2021 dapat terpenuhi. “Realisasi kegiatan pemboran dan realisasi proyek yang dicanangkan untuk menambah produksi tahun 2021, merupakan ujung tombak peningkatan produksi jangka pendek,” katanya.agk,kcm