Lagi, Harapan Panas Bumi (Edisi 112-Maret 2021)

oleh -1,018 views


Insan Energi Baru Terbarukan (EBT) beberapa hari ini serasa mendapat angin segar. Betapa tidak, dikabarkan Kementerian BUMN kini tengah menyelesaikan penggabungan tiga perusahaan untuk menjadi satu dalam holding panas bumi. Ketiga perusahaan itu, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT PLN Gas & Geothermal (PLN GG), dan PT Geo Dipa Energi yang diprediksi akan selesai tahun ini. Direncanakan holding perusahaan pelat merah ini untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dengan melantainya di BEI, diharapkan mendapatkan dana segar, yang katanya diprediksi mencapai Rp 7 Triliun. Memang besar, karena holding ini, katanya, nantinya merupakan perusahaan panas bumi terbesar di dunia. Menarik untuk disimak ini. Mengapa? Karena dengan “turunnya” Kementerian dalam hal ini Kementerian BUMN dibenak para insan EBT, “Ini sudah pasti serius”.

Bisa jadi dengan investasi yang besar, taruklah Rp 7 Triliun seperti yang diharapkan dari lantai bursa, holding panas bumi yang akan dibangun dapat menggunakan teknologi/infrastrukutr canggih, sehingga bisa menekan harga jula listrik yang dihasilkan panas bumi oleh holding. Seperti diketahui, harga jual listrik panas bumi hingga kini masih menjadi kendala.

Harga jual listrik panas bumi yang ditawarkan sejumlah investor 8 hingga 13 cent dollar AS per kWh. Hanya saja, katanya Geo Dipa bisa menekan harga, sehingga perusahaan ini bisa menjual 7,5 cent dollar kepada PT PLN. Sementara sejumlah investor lainnya menawarkan dengan harga 8 cent dollar AS ke atas. Ini yang membuat PLN tidak menerimanya (tak bisa membeli), karena dengan menggunakan batubara jatuhnya hanya di bawah 6 cent dollar AS per kWh. Inilah yang membuat panas bumi di Indonesia, meski potensinya besar, yakni 23,9 GW, hingga kini masih jalan ditempat.

Nah kembali ke holding panas bumi, bila hal ini serius dikerjakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Misalnya, jangan sampai, karena danya didapat di lantai bursa, lama kelamaan sahamnya lebih banyak dimiliki masing. Ingat kasus Indosat, dimana pada akhirnya saham mayoritas dimiliki asing. Tidak itu saja, persoalan SDM hingga teknologi harus benar-benar dikuasahi, sehingg holding panas bumi itu benar-benar menjadi perusahaan kelas dunia, dan menjadi perusahaan yang dapat di contoh. Khususnya bagi perusahaan panas bumi.

Sementara RUU EBT yang saat ini sedang digodok di Komisi VII DPR-RI juga diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini membelit panas bumi di Indonesia.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.