Bahlil Teken Persetujuan Sumur Rakyat Aceh ke Medco & Pertamina

oleh -7 views

JAKARTA I GlobalEnergi.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku telah meneken kontrak jual–beli dari sumur minyak rakyat di Aceh, yang turut melibatkan PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) dan PT Pertamina (Persero).

Bahlil menyatakan persetujuan tersebut diberikan usai sebelumnya terdapat sejumlah sumur rakyat yang berproduksi di Sumatra dan Jawa.

“Untuk sumur-sumur rakyat yang sudah kita berikan izin, sebagiannya sudah berproduksi di Sumatra, di Jawa, itu sudah. Kemarin saya lagi menandatangani lagi yang untuk Aceh,” ujar Bahlil dalam Rakernas HIPPI, Senin (12/10/2026).

“Ada dua, Medco dan Pertamina,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengumumkan baru terdapat satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang telah menjual hasil produksi minyak mentah dari sumur rakyat ke Pertamina, dari total sumur masyarakat sebanyak 45.095 barel.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan satu UMKM tersebut merupakan PT Batanghari Sinar Energi di Kabupaten Batang Hari, Jambi.

UMKM tersebut meneken kontrak kerja sama produksi sumur minyak masyarakat dengan PT Pertamina EP melalui skema badan kerja sama usaha (BKU).

“Nah alhamdulillah kemarin uji coba satu UMKM sudah berhasil. Namun, ada kendala toll fee-nya Pertamina terlalu tinggi,” kata Djoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII DPR, medio Februari.

Berdasarkan data yang ditampilkan SKK Migas, terdapat 1.490 sumur di Aceh; 607 sumur di Sumatra Utara, 26.300 sumur di Sumatra Selatan, 11.509 sumur di Jambi, 4.391 sumur di Jawa Tengah, dan 798 sumur di Jawa Timur.

“Total 45.000 sumur lebih, dan sampai hari ini baru satu UMKM yang sudah mengalir minyaknya. [Sumur] yang lain dalam proses,” ucap Djoko.

Di wilayah regional 1, SKK Migas juga mencatat terdapat dua calon mitra lain yang telah direstui Kementerian ESDM untuk menjual hasil minyak mentahnya ke Pertamina, yakni BUMD PT Petromuba (Perseroda) dan UMKM PT Keban Berkah Energi.

Kedua UMKM tersebut saat ini sedang menunggu kontrak jual–beli dengan Pertamina.

Lalu, terdapat 12 calon mitra sudah mengirimkan surat pengajuan ke Pertamina dan sedang diverifikasi dokumen persyaratannya.

Kemudian, di regional 4 terdapat 3 calon mitra sudah mengirimkan surat pengajuan ke Pertamina dan menunggu surat pertimbangan teknis. Kemudian, terdapat 14 potensi mitra tambahan.

Adapun, pemerintah telah menyiapkan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat sebesar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).

Pada kesempatan sebelumnya, Bahlil mengungkapkan sumur masyarakat tersebut dapat dijual secara legal usai terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.jef,bt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.