JAKARTA I GlobalEnergi.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp114 triliun per November 2025.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, realisasi tersebut baru mencapai 92% dari target PNBP sektor minerba dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025, yakni Rp124,7 triliun.
“PNBP sudah 92%, sudah Rp114 triliun untuk minerba per tanggal 15 November,” kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Belakangan, pemerintah juga mengambil lima kebijakan teknis dalam rangka pencapaian target PNBP minerba. Pertama, penguatan sinergi integrasi data lintas kementerian/lembaga melalui penerapan Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (SIMBARA). Kedua, penerapan Automatic Blocking System (ABS) untuk wajib bayar yang tidak patuh dalam memenuhi kewajiban PNBP.
Ketiga, kerja sama Kementerian ESDM/Kemendag/Kemenhub/Kemenkeu (DJA, DJBC, dan LNSW) untuk penguatan pengawasan data ekspor dan transaksi dalam negeri.
Keempat, penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas tunggal dalam kegiatan integrasi data hulu ke hilir sektor minerba. Kelima, pemberian sanksi atas ketidakpatuhan atas pemenuhan domestic market obligation (DMO) batu bara dan ketidakpatuhan atas pemenuhan target komitmen pembangunan smelter. jef,bc






