JAKARTA I GlobalEnergi.co – Komite Teknis Sektor Ketenagalistrikan berhasil menyelesaikan 17 Rancangan Standar Nasional Indonesia Ketenagalistrikan sepanjang 2020. Hasil tersebut melebihi target 16 RSNI yang ditargetkan tahun lalu.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar menyampaikan apresiasinya kepada Komite Teknis yang tetap bekerja dengan efektif menyelesaikan RSNI Ketenagalistrikan di tengah pandemi Covid-19.
“Meskipun di tengah Pandemi Covid-19, Komite Teknis tetap mencari cara inovasi dan out off the box sehingga kegiatan tetap berjalan, hal ini patut diapresiasi,” kata Wanhar pada acara Temu Komite Teknis Bidang Ketenagalistrikan yang diselenggarakan virtual, dikutip dari laman resmi Ditjen Ketenagalistrikan, Sabtu ( 20/2/2021).
Apresiasi diberikan kepada 84 orang pemangku kepentingan yang terlibat dalam perumusan RSNI bidang ketenagalistrikan, terdiri atas 76 orang Komite Teknis (pelaku usaha, pakar, konsumen, akademisi) dan 8 orang dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Koordinator Standardisasi Ketenagalistrikan Wahyudi Joko Santoso menyampaikan, pada 2020 terdapat delapan komite teknis yang telah bekerja bekerja dan menyelesaikan 17 RSNI. Delapan Komite teknis tersebut adalah Komite Teknis Kaki Lampu, Fiting Lampu dan Luminer, Komite Teknis Meter Listrik, Komite Teknis Turbin Listrik, Komite Teknis Jaringan Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik, Komite Teknis Transformator, Komite Teknis Kabel dan Konduktor Listrik, Komite Teknis Lengkapan Listrik, dan Komite Teknis Persyaratan Umum Instalasi Listrik.
”Saat ini terdapat tujuh RSNI yang tengah masuk dalam proses jajak pendapat untuk nantinya ditetapkan sebagai SNI, yakni Komite Teknis Meter Listrik sebanyak tiga judul RSNI, dan Komite Teknis Transformator sebanyak empat judul RSNI,” ujar Wahyudi.
Wahyudi mengungkapkan, pada 2021 terdapat sembilan komite teknis yang akan bekerja menargetkan perumusan 18 RSNI Bidang Ketenagalistrikan. Sembilan komite Teknis tersebut yakni Komite Teknis Kaki Lampu, Fiting Lampu dan Luminer, Komite Teknis Turbin Listrik, Komite Teknis Sistem Ketenagalistrikan, Komite Teknis Perlengkapan dan Sistem Proteksi Listrik, Komite Teknis Jaringan Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik, Komite Teknis Transformator, Komite Teknis Kabel dan Konduktor Listrik, Komite Teknis Lengkapan Listrik, dan Komite Teknis Persyaratan Umum Instalasi Listrik.
Dia juga menyampaikan, prioritas kegiatan perumusan RSNI terkait program nasional tahun 2021 banyak yang terkait dengan program prioritas pemerintah untuk mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan peningkatan rasio elektrifikasi dan energi baru terbarukan.
Prioritas kegiatan tahun 2021 antara lain, pengembangan standar terkait Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), program untuk mendukung peningkatan efisiensi pembangkit, pengembangan standar untuk smart grid dan VRE (Variabel Renewable Energy), pengembangan standar untuk mendukung program rooftop, serta pengembangan standar persyaratan umum instalasi listrik mendukung program alat penyimpanan daya listrik.agk