Terdampak Pandemi, Investasi Sektor ESDM 2020 Merosot

oleh -80 views


JAKARTA I GlobalEnergi.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat penurunan realisasi investasi sepanjang 2020 yang disebabkan tekanan dari pandemi Covid-19.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memaparkan, sepanjang tahun lalu investasi di sektor ESDM tercatat 24,4 miliar dollar AS. Realisasi itu lebih rendah 8,6 miliar dollar AS jika dibandingkan dengan tahun lalu senilai 33 miliar dollar AS.

Subsektor migas masih memberi kontribusi investasi terbesar paling besar yakni 12,1 miliar dollar AS. Disusul subsektor ketenagalistrikan 7 miliar dollar AS, minerba 3,9 miliar dollar AS serta energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sebesar 1,4 miliar dollar AS.

Arifin menjelaskan, kontribusi dari subsektor migas dikontribusikan terutama untuk kegiatan di hulu migas dan di hilir migas terutama investasi proyek kilang.

“Memang terjadi penurunan karena ya, kita tahu bersama banyak kendala kendala yang kita hadapi,” ujarnya dalam konferensi pers capaian kinerja sektor ESDM 2020 dan rencana kerja 2021, Kamis (7/1/2021).

Pada tahun ini, kata Arifin, Kementerian ESDM menargetkan investasi untuk dari sektor energi bisa mencapai 36,4 miliar dollar AS. Rincianya, dari sektor EBTKE mencapai 2,9 miliar dollar AS, minerba 6 miliar dollar AS, ketenagalistrikan 9,9 miliar dollar AS, dan migas 17,7 miliar dollar AS.

Arifin berharap, agar kendala pandemi Covid-19 pada tahun ini bisa dapat teratas dengan adanya program vaksinasi untuk masyarakat yang telah diprogramkan pemerintah.

“Tentu saja ini terkait dengan situasi yang ada di luar negeri di mana ketergantungan pada importasi dari barang investasi tidak terganggu sehingga progresnya bisa dicapai,” jelasnya.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor ESDM 2020 mencatatkan realisasi 120 persen dari target. Pada APBN-P 2020, PNBP sektor ESDM ditargetkan sebesar Rp 90,7 triliun, realisasinya sebesar Rp 108,7 triliun. Realiasi PNBP tersebut terdiri atas PNBP migas sebesar Rp69,7 triliun, mineral dan batu bara Rp34,6 triliun, EBTKE Rp2 triliun, dan penerimaan lainnya Rp2,4 triliun.

Penerimaan lainnya tersebut terdiri atas iuran badan usaha hilir migas, domestic market obligation migas, penjualan data, jasa sewa, dan penerimaan badan layanan umum.agk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.