JAKARTA I GlobalEnergi.co – Komisi XII DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai Rp 27,37 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengatakan, anggaran Kementerian ESDM yang telah melalui pembahasan bersama disepakati sejumlah Rp27.372.845.631.000.
“Jadi cukup ya, kita setujui. Anggaran [Kementerian] ESDM Rp 27.372.845.631.000,” kata Mekeng dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (31/8/2026) malam.
Mekeng menegaskan, lonjakan anggaran ini wajib diimbangi dengan optimasi kinerja di internal Kementerian ESDM. Tingkat produksi siap jual atau lifting minyak menjadi salah satu indikator kinerja utama yang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII.
“Ya, ini peningkatan anggaran yang cukup besar. Buat ESDM tentunya harapan masyarakat dan kita semua juga performasinya juga harus sesuai. Performasinya itu adalah lifting minyak, karena lifting minyak ini kalau makin turun, makin turun, ya akhirnya kita harus impor makin besar,” ujarnya.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memaparkan dari total dana Rp 27,37 triliun tersebut, terdapat alokasi untuk belanja program strategis infrastruktur senilai Rp 22,51 triliun serta porsi anggaran pendidikan minimal Rp 165,1 miliar.
“Berdasarkan unit eselon satu, untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,37 triliun, yang tadi juga sudah disampaikan alokasi per unit eselon, agar tersebut termasuk belanja program strategis infrastruktur sebesar Rp22,51 triliun, dan alokasi minimal untuk anggaran pendidikan sebesar Rp165,1 miliar,” kata Yuliot.
Migas Terbesar
Apabila ditinjau dari pembagian per unit kerja, Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM menerima alokasi terbesar yakni Rp11,34 triliun, disusul oleh Ditjen Ketenagalistrikan yang memperoleh Rp10,45 triliun.
Selanjutnya, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mengantongi Rp1,81 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM mendapatkan Rp874,9 miliar, Badan Geologi senilai Rp774,8 miliar, serta Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) menerima Rp702,5 miliar.
Unit lainnya seperti Sekretariat Jenderal dialokasikan Rp537,9 miliar, BPH Migas Rp474,4 miliar, Inspektorat Jenderal Rp122,4 miliar, BPMA Rp109,3 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM Rp89,3 miliar, dan Setjen Dewan Energi Nasional (DEN) sebesar Rp81,4 miliar.
Mengenai program fisik di sektor migas, Ditjen Minyak dan Gas Bumi bakal mengelola dana infrastruktur senilai Rp10,59 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan Pipa Gas Bumi Dumai—Sei Mangkei (Dusem) seniliai Rp3,94 triliun, pemasangan jaringan gas (jargas) untuk 959.232 sambungan rumah tangga senilai Rp5,21 triliun, Pipa Transmisi Gas Semarang—Solo—Yogyakarta senilai Rp702,38 miliar, Pipa Transmisi Gas Cirebon—Bandung Rp577,56 miliar, serta pengadaan 14.000 paket coverter kit bagi petani dengan nilai Rp158,50 miliar.
Di sisi lain, Ditjen Ketenagalistrikan menyalurkan anggaran infrastruktur Rp10,26 triliun guna mendanai proyek Listrik Desa (Lisdes) di 1.250 titik senilai Rp9,67 triliun dan penyediaan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 250.000 rumah tangga senilai Rp593,18 miliar.
Sementara itu, Ditjen EBTKE mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp1,50 triliun yang difokuskan pada program Kompor Listrik senilai Rp815,56 miliar, program Konversi Motor Listrik sebanyak 63.000 unit senilai Rp635,24 miliar, dan pembuatan tiga unit PLTMH senilai Rp58,58 miliar.
Adapun, Badan Geologi memperoleh kucuran dana Rp130,46 miliar yang dikhususkan untuk pembuatan satu unit Kapal Geomarin V.agk





