Perminas (PT Perusahaan Mineral Nasional) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang dibentuk pemerintah Indonesia, khususnya di bawah naungan lembaga pengelola investasi Danantara, yang resmi tercatat sejak 25 November 2025. Perminas difokuskan untuk mengelola sektor mineral strategis, terutama dalam pengembangan industri Logam Tanah Jarang (LTJ) atau Rare Earth Elements.
Perminas didirikan sebagai BUMN baru untuk mengelola tambang mineral strategis dan aset tambang yang terbengkalai. Pembentukan Perminas ini menandai langkah ambisius negara dalam mengelola dan memaksimalkan potensi sumber daya mineralnya. Terutama aset-aset berharga yang menjadi incaran dunia. Dengan mandat khusus, Perminas diharapkan mampu menjadi tulang punggung dalam upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah mineral Indonesia di kancah global.
Kehadiran Perminas tidak terlepas dari visi pemerintah untuk memastikan kedaulatan atas sumber daya alam yang melimpah. Khususnya mineral-mineral kritis dan strategis. BUMN ini didirikan dengan tujuan utama untuk mengoptimalkan pengelolaan aset tambang, meningkatkan investasi di sektor mineral, serta mendorong transfer teknologi dan keahlian lokal. Langkah ini dipandang krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan energi serta teknologi masa depan.
Salah satu fokus utama yang disinyalir akan digarap Perminas adalah tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang dikenal memiliki cadangan signifikan dan menarik perhatian investor global. Konsesi tambang emas ini, yang sebelumnya terkait dengan Agincourt Resources dan memiliki afiliasi dengan PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui anak usahanya, berpotensi menjadi salah satu target strategis Perminas. Wacana mengenai pengambilalihan atau restrukturisasi kepemilikan konsesi ini telah lama bergulir, sejalan dengan semangat penguasaan sumber daya alam oleh negara.
Selain emas, Perminas juga diperkirakan akan memprioritaskan pengelolaan logam tanah jarang (LTJ), yang merupakan ‘harta karun’ krusial bagi industri berteknologi tinggi seperti elektronik, kendaraan listrik, dan pertahanan. Permintaan global akan LTJ terus meningkat pesat, menjadikan keberadaan sumber daya ini di Indonesia sebagai aset strategis yang tak ternilai. Pengelolaan yang terintegrasi di bawah Perminas diharapkan dapat memastikan pasokan yang stabil dan harga yang kompetitif di pasar internasional.
Selanjutnya, pembentukan Perminas ini juga dapat mengubah peta persaingan di industri pertambangan nasional, berpotensi memengaruhi entitas BUMN lain seperti PT Antam Tbk dan holding pertambangan MIND ID. Perminas diharapkan dapat melengkapi dan memperkuat ekosistem pertambangan BUMN, fokus pada aset-aset yang memiliki nilai strategis tinggi dan dampak ekonomi yang luas. Sinergi antar-BUMN akan menjadi kunci untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya mineral.
Lalu seberapa muluskan Perminas ini menghadapoi bisnis ke depan? Memang secra perhitungan memiliki potensi besar. Hanya saja, tantangan itu pasti ada. Termasuk kebutuhan modal besar untuk eksplorasi dan eksploitasi, pengembangan teknologi hilirisasi, serta isu-isu lingkungan dan sosial yang kompleks.
Juga demikian dengan pengambilan keputusan yang cermat dan strategi bisnis yang adaptif akan menjadi penentu keberhasilan Perminas dalam mewujudkan visinya sebagai pemain global di sektor mineral. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung Perminas melalui kerangka regulasi dan dukungan kebijakan yang kondusif.
Bertolak pada kenyataan inilah, penting untuk segera dipikirkan Perminas akan bermitra dengan pihak lainnya untuk mengembangkan LTJ. Kehadiran swasta di sini menjadi penting. Terutama bila dikaitkan dengan modal dan teknologi. Karena itulah, kolaborasi menjadi penting, agar apa yang kita harapkan bisa segera tercapai. Bila kolaborasi ini terwujud akan terbangun industri.
Tanpa fondasi tersebut, pembentukan Perminas berisiko menambah kompleksitas kelembagaan tanpa memberikan dampak signifikan bagi penerimaan negara dan daya saing industri mineral nasional.
Atas dasar itu, diharapkan Menteri Investasi untuk menjelaskan secara resmi skema hukum alih kelola aset tersebut. Transparansi diperlukan sebelum aset diserahkan sepenuhnya kepada Perminas.
Pembagian peran yang tegas antara Perminas dan MIND ID. Opsi sinergi atau penugasan khusus harus dirumuskan agar tidak terjadi rebutan lahan garapan antar-pelat merah.
Kejelasan regulasi ini dinilai vital untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Ketidakpastian aturan main hanya akan membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya di sektor pertambangan nasional. *





