JAKARTA I GlobalEnergi.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan pada kuartal I 2025 (Januari-Maret).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). ESDM menyebut, tarif listrik pada kuartal I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro Agustus sampai dengan Oktober 2024.
Secara akumulasi seharusnya tarif listrik dinaikkan, namun diputuskan tarif tetap sepanjang tidak ada ketetapan lain dari pemerintah.
“Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam siaran pers, dikutip Rabu (1/1/2025).
Diskon Tarif Listrik pada Januari dan Februari 2025 Pada Desember lalu, pemerintah memutuskan untuk memberi diskon biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.
Kementerian ESDM menjelaskan tujuan pemberian diskon itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pemberian diskon 50% ini ditujukan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan Pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 (yang akan dibayar pada Februari 2025) dan untuk pemakaian Februari 2025 (akan dibayar pada rekening Maret 2025).
Sementara untuk pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Oleh sebab itu, masyarakat cukup membayar harga token setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
Selama pelaksanaan pemberian diskon biaya listrik, pemerintah meminta kepada PLN untuk tetap wajib memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen dan tetap menjaga efisiensi operasi.agk