Tarif Listrik PLN Oktober-Desember 2024 Tak Naik, Cek Daftarnya Tarif listrik

oleh -9 views

JAKARTA I GlobalEnergi.co – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik triwulan IV atau periode Oktober-Desember 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap atau tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro. Parameternya yaitu kurs, Indonesian crude price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro triwulan IV/2024 menggunakan realisasi pada Mei-Juli 2024 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Berdasarkan empat parameter tersebut, Jisman menyebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III/2024.

“Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” kata Jisman dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Lebih lanjut, Jisman menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, yang mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dan terus meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian biaya pokok penyediaan [BPP] tenaga listrik per kWh dapat terjaga” ujar Jisman.

Berikut tarif listrik pelanggan PLN nonsubsidi Oktober-Desember 2024:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.agk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.