Pertashop Boleh Jual Pertalite, Segini Kuota yang Disiapkan

oleh -15 views
oleh
Dok Pertamina

JAKARTA I GlobalEnergi.co – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencadangkan 100.000 kiloliter (kl) Pertalite dari total kuota yang sudah ditetapkan pada tahun 2024 untuk penyaluran ke Pertamina Shop atau Pertashop.

Adapun, pemerintah menetapkan kuota penyaluran jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite untuk tahun anggaran 2024 sebesar 31,7 juta kl.

“Dari 31,70 juta kiloliter yang ditetapkan, dicadangkan 100.000 kiloliter untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop sehingga kuota yang dialokasikan sebesar 31,60 juta kiloliter,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (27/5/2024).

Erika menyampaikan, untuk JPKB, pihaknya melakukan penetapan kuota dan pengaturan pengawasan penyaluran. Sampai April 2024, Pertalite sudah tersalurkan sebanyak 10 juta kl atau 31,63% dari kuota yang dialokasikan pada tahun 2024 sebesar 31,60 juta kl. Adapun, Erika menyampaikan bahwa pertumbuhan konsumsi JBKP dari 2022 ke 2023 hanya sebesar 1,8%, dari 29,49 juta kl pada 2022 menjadi 30,03 juta kl pada 2023.

“Mengacu pada tahun 2023, JBKP pda tahun 2024 ditetapkan sebear 31,60 juta kl, sedikit lebih rendah dari kouta 2023 sebesar 32,56 juta kl,” ujar Erika.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka ruang bagi pengusaha Pertashop untuk menjual jenis bahan bakar minyak khusus penugasan Pertalite. Hal tersebut sebagai respons terhadap aspirasi para pengusaha Pertashop yang bisnisnya mengalami tekanan akibat melebarnya disparitas harga BBM jenis Pertalite dengan BBM nonsubsidi Pertamax. Disparitas ini disebut membuat omzet bisnis Pertashop anjlok sehingga banyak bisnis Pertashop merugi dan tutup.

Sebagai lembaga penyalur Pertamina skala kecil, selama ini Pertashop hanya diperbolehkan menjual produk BBM Pertamax dan Dexlite.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, perseroan bersama dengan BPH Migas telah melakukan kajian terhadap peluang pemberian izin penjualan Pertalite kepada Pertashop. Sesuai arahan dan izin yang diberikan oleh BPH Migas, Pertashop kini dapat turut menjual BBM Pertalite. Namun, hal ini hanya diperbolehkan untuk Pertashop yang berada di luar Pulau Jawa.

“Memang sesuai dengan koordinasi dan juga izin dari BPH Migas dan kajian BPH bersama dengan Universitas Gadjah Mada, ini lokasi yang memang difokuskan untuk menjual Pertalite justru di luar Jawa,” kata Riva saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Jakarta, Kamis (28/3/2024).jef

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.