PLN Jatim Bangun Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

oleh -58 views

SURABAYA I GlobalEnergi.co – Sebagai upaya membangun sinergi dengan para stakeholder untuk mendukung penyediaan kelistrikan yang andal di Jawa Timur, PT PLN (Persero) menggelar penandatanganan pembaruan kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto. Sebelumnya, PLN juga meneken perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri di empat kabupaten dan kota lainnya, yakni Bojonegoro, Jember, Lumajang dan Trenggalek.

Sepanjang tahun 2022, PT PLN (Persero) telah melakukan penandatanganan MOU dengan 38 Kejari di tingkat kota maupun kabupaten.

Senior Manager Komunikasi dan Umum PT PLN UID Jatim Hamzah memaparkan, seluruh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Jawa Timur telah menjalin sinergi yang apik untuk mengawal proses penyediaan tenaga listrik yang andal kepada pelanggan.

“Sinergi dan jalinan kerjasama ini semata untuk menguatkan peran stakeholder begitu penting dalam mendukung PLN mensuplai listrik yang andal kepada pelanggan termasuk berbagai proses bisnis lain di dalamnya,” terang Hamzah dalam siaran pers, Jumat (17/3/2023).

Melalui penandatanganan kerjasama dengan Kejari Kota Mojokerto, Manager PLN UP3 Mojokerto, Yudi Lordianto berharap, dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh PT PLN (Persero).

“Kesepakatan Bersama ini juga diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik dengan stakeholder, Kejaksaan Negeri Kota Mojokero dapat memberikan pendampingan masalah hukum yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan PLN, sehingga diharapkan PLN dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Yudi.

Menyambut dengan baik Kerjasama kedua belah pihak, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Hadiman mengungkapkan dukungan penuh terhadap keberlangsungan proses bisnis PLN dan berharap melalui sinergi ini dapat megoptimalkan tugas dan tanggungjawab masing-masing.

Di Jember Kolaborasi PLN, ICON+ dan Kejaksaan Negeri Jember dalam upaya sosialisasikan advokasi di bidang kelistrikan dan internet tertuang pula dalam perjanjian kerjasama. Penandatanganan Kerjasama berlangsung di Jember pada Rabu (22/02) dihadiri oleh Manager PLN UP3 Jember Dasih Listyanto, GM PLN Icon+ SBU Regional Jawa Bagian Timur Enrico H. Batubara dan Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan. Kerjasama advokasi yang dijalin bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam pencapaian target institusi baik PLN maupun Kejaksaan Negeri Jember. agk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.