JAKARTA I GlobalEnergi.co – Komisi VII DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dalam memperkaya penyusunan RUU tersebut, Komisi VII menggandeng perguruan tinggi, salah satunya Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, komisi yang membidangi urusan energi ini telah menggadakan Focus Group Discussion (FGD) pada pekan lalu. Menurut Sugeng, penyusunan RUU EBT sangat penting mengingat potensi EBT di Indonesia melimpah, hingga mencapai 442 Gigawatt (GW).
Di sisi lain, saat ini energi fosil mengalami penurunan ketersediaan dan harus dilakukan upaya mengurangi penggunaannya. Sugeng menegaskan, kondisi itu lah menjadi salah satu urgensi penyusunan RUU EBT.
“RUU adalah salah satu dasar untuk menuju kepastian hukum. Undang-Undang yang lalu memang ada tetapi tidak menjadi satu kesatuan yang komprehensif jadi masih terpisah-pisah,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).
Sugeng mengatakan, diperlukan peran dari tokoh, stakeholder dan kalangan akademisi untuk memberikan masukan pada penyusunan RUU EBT. Sugeng menargetkan, RUU EBT ini bisa rampung pada Oktober 2021.
“RUU EBT Insya Allah kami targetkan Oktober 2021 ini tuntas. Draf Undang-Undang yang sudah diselesaikan per hari ini sudah 59 pasal, 14 bab,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga mengapresiasi peran UMM sebagai institusi pendidikan yang telah menerapkan energi baru terbarukan, yaitu dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki oleh UMM sejak tahun 2019.
Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Fauzan menjelaskan, pihaknya akan terus mengupayakan pengembangan dan implementasi inovasi yang dilakukan UMM terkait teknologi EBT. Dia berharap, inovasi yang dimiliki UMM mampu turut menjadi referensi dalam menghasilkan rumusan yang nantinya bisa dirasakan oleh negara.
Menurut Fauzan, secara prinsip Indonesia sudah siap dalam pengembangan EBT. Namun banyak hal yang masih perlu dikaji ulang. Dia pun memastikan bahwa UMM akan terbuka untuk melakukan diskusi dengan DPR RI agar pengembangan EBT makin signifikan dan RUU EBT dapat selesai sesuai dengan harapan.
“Pada prinsipnya kita sudah siap, hanya tinggal ekspansi dan eksekusi. Sehingga perlu ada kerja sama dengan stakeholder maupun organisasi sosial lain,” kata Fauzan.agk