Pengadaan Barang & Jasa Hulu Migas 2021 Capai Rp86,17 Triliun, Terbesar di Bulan Januari

oleh -86 views
oleh

JAKARTA | GlobalEnergi.co – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi telah menyiapkan daftar pengadaan hulu migas atau procurement list untuk tahun depan yang mencapai US$6,05 miliar atau setara dengan Rp86,17 triliun.

Pada daftar pengadaan yang ditetapkan, terdapat 1.482 paket pengadaan yang terbagi atas 86,98 persen akan diselesaikan pada Juli 2021. Pengadaan paling besar akan dilaksanakan pada Januari 2021 dengan total 22,91 persen dari keseluruhan pake pengadaan.

Sekretaris SKK Migas Murdo Gantoro menjelaskan bahwa dalam tantangan pada masa pandemi Covid-19, diperlukan pembenahan dan terobosan baru dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa hulu migas.

Kegiatan eksplorasi dan pengembangan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan produksi nasional. Melalui kegiatan pembahasan dan persetujuan daftar pengadaan 2021 yang akan diumumkan lebih awal, SKK Migas berharap KKKS dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan industri hulu migas dapat lebih cepat untuk melakukan kegiatan sesuai dengan program yang telah direncanakan.

“Release procurement list pada hari ini adalah upaya untuk memastikan tidak ada keterlambataan pekerjaan KKKS karena ada kendala di pengadaan,” katanya dalam keterangan resminyanya, Rabu (23/12/2020).

Pemerintah telah menetapkan target tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 57 persen. Dari total nilai pengadaan senilai US$6,05 miliar, akan ada sekitar US$3,44 miliar alokasi untuk TKDN.

Kepala Divisi Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan upaya meningkatkan kemampuan industri dalam negeri untuk meningkatkan TKDN, SKK migas berusaha semaksimal mungkin untuk mencari cara dalam menjembatani antara kegiatan operasi dan pemenuhan TKDN.

“Salah satu upaya nyata SKK Migas dalam meningkatkan kompetensi industri dalam negeri adalah secara rutin melaksanakan kegiatan vendor day. Melalui kegiatan itu dapat terjadi interaksi dan diskusi antara SKK Migas, KKKS, penyedia jasa maupun calon penyedia jasa,” katanya. (gas/bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.