JAKARTA I GlobalEnergi.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian biaya pemeriksaan dan pengujian atau sertifikasi laik operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Namun demikian, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan, penyesuaian biaya SLO ini tidak menyasar pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan akses listrik yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Jisman juga berharap Lembaga Inspeksi Teknis Tegangan Rendah (LIT TR) yang menerbitkan SLO dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik untuk keselamatan ketenagalistrikan.
“Dengan penyesuaian biaya SLO ini diharapkan semua yang terlibat di Lembaga Inspeksi Teknis Tegangan Rendah yang menerbitkan SLO ini bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Jisman, dikutip dari siaran pers, Senin (3/2/2025).
Jisman menjelaskan, selama 8 tahun sejak Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 ditetapkan, tidak ada penyesuaian terhadap biaya SLO. Padahal selama kurun waktu tersebut telah terjadi perubahan signifikan pada berbagai komponen biaya.
“Sejak 2017, bisa dibayangkan, biaya ini belum pernah ada penyesuaian. Perubahan upah minimum kalau kita lihat setiap daerah ada penyesuaian upah minimum, inflasi, kemudian kita lihat biaya-biaya peralatan dan ongkos transportasi,” jelas Jisman.
Berikut besaran biaya SLO PLN per 2025
Daya Tersambung 450 VA: Rp 40.000
Daya Tersambung 900 VA: Rp 60.000
Daya Tersambung 1.300 VA: Rp 120.000
Daya Tersambung 2.200 VA: Rp 135.000
Daya Tersambung 3.500 VA s.d. 7.700 VA: Rp 35/VA
Daya Tersambung 10.600 VA s.d. 23.000 VA: Rp 30/VA
Daya Tersambung 33.000 VA s.d. 66.000 VA: Rp 25/VA
Daya Tersambung 82.500 VA s.d. 197.000 VA: Rp 20/VA
Daya Tersambung di atas 197 kVA s.d. 1 MVA: Rp 15/VA
Daya Tersambung di atas 1 MVA s.d. 2 MVA: Rp11/VA
Daya Tersambung di atas 2 MVA s.d. 3 MVA: Rp 9/VA
Daya Tersambung di atas 3 MVA s.d. 5 MVA: Rp 7/VA
Daya Tersambung di atas 5 MVA s.d. 12 MVA: Rp 5/VA
Daya Tersambung di atas 12 MVA s.d. 46 MVA: Rp 4/VA
Daya Tersambung di atas 46 MVA: Rp 3/VA.jef