Larangan Ekspor Tembaga Ditunda hingga 31 Desember 2024

oleh -38 views
oleh


JAKARTA I GlobalEnergi.co – Pemerintah resmi menunda larangan ekspor tembaga hingga 31 Desember 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pihaknya tak cuma menunda pelarangan ekspor tembaga. Namun, ada empat komoditas lain yang juga direlaksasi.

“Kita enggak ngomong perusahaan, kita ngomong komoditas. Artinya, untuk komoditas yang kemarin, yang lima itu diperpanjang. Itu saja kan yang memenuhi syarat,” kata Budi, dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).

Lima komoditas itu adalah tembaga, lumpur anoda hasil pemurnian tembaga, besi, timbal, dan seng.

Pihak yang mendapatkan keuntungan dengan relaksasi ini salah satunya PT Freeport Indonesia alias PTFI. Padahal, izin ekspor konsentrat tembaga milik Freeport berakhir pada 31 Mei 2024.

Dengan adanya relaksasi ini, Freeport masih bisa mengekspor konsentrat tembaga hingga akhir tahun nanti. Budi juga mengatakan perpanjangan izin ekspor Freeport tak mengalami kendala.

“Enggak ada masalah, kan tinggal diteruskan. Terkait itu kan soalnya 31 Mei (2024) habis, kan diperpanjang sampai 31 Desember 2024, enggak ada masalah, jalan terus,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan izin perpanjangan ekspor tembaga oleh Freeport rampung. Kendati, pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku tak hafal berapa banyak tembaga yang masih boleh diekspor oleh Freeport.jef

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.