JAKARTA I GlobalEnergi.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui total tonase produksi batu bara mencapai 922,14 juta ton untuk tahun ini.
Plt Dirjen Minerba ESDM Bambang Suswanto mengatakan jumlah tersebut sejalan dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024-2026 untuk 587 perusahaan.
Adapun total permohonan RKAB mencapai 883 perusahaan. Artinya jumlah RKAB yang ditolak Kementerian ESDM mencapai 121 perusahaan.
“Total tonase dari RKAB batu bara yang disetujui pada 2024 sebesar 922,14 juta ton, 2025 sebesar 917,16 juta ton, dan 2026 sebesar 902,97 juta ton,” tutur Bambang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (19/3/2024).
Kementerian ESDM sendiri sebelumnya telah mengubah ketentuan pembagian waktu kegiatan untuk RKAB, yaitu saat tahap eksplorasi untuk jangka waktu kegiatan satu tahun dan eksploitasi untuk jangka waktu kegiatan tiga tahun.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen) Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sebelumnya, pengajuan RKAB eksplorasi dan produksi dilakukan setahun sekali.
Bambang menuturkan. untuk RKAB mineral, pihaknya telah menyetujui 191 perusahaan. Sementara, RKAB mineral yang ditolak mencapai 10 permohonan. Rinciannya, jumlah 191 RKAB mineral yang disetujui itu mencakup 107 RKAB nikel dengan kapasitas produksi 152,61 juta ton.
Lalu, RKAB bauksit mencapai 19 perusahaan dengan kapasitas produksi 15,87 juta ton, RKAB timah 12 perusahaan dengan kapasitas produksi 44,4 ribu ton, dan RKAB tembaga 2 perusahaan dengan kapasitas produksi 99,24 juta ton.
Kemudian, RKAB emas mencapai 19 perusahaan dengan kapasitas produksi 20,71 ribu ton, RKAB perak 19 perusahaan dengan kapasitas produksi 122,5 ribu ton, KRAB konsentrat besi 23 perusahaan dengan kapasitas produksi 6,45 juta ton, dan RKAB bijih galena 1 perusahaan dengan kapasitas produksi 242,3 ribu ton.jef