JAKARTA I GlobalEnergi.co – Asian Development Bank (ADB) bersama PT Cirebon Electric Power (CEP) dan Indonesia Investment Authority (INA) sepakat untuk melakukan pensiun dini terhadap PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat pada Desember 2035. PLTU Cirebon dengan kapasitas 660 megawatt (MW) tersebut akan pensiun 7 tahun lebih awal daripada yang seharusnya, yaitu Juli 2042.
Sementara untuk transaksi ditargetkan akan diselesaikan pada paruh pertama 2024. Hal ini berdasarkan hasil diskusi dengan pemilik pembangkit listrik tersebut dan Pemerintah Indonesia di bawah program Mekanisme Transisi Energi (Energy Transition Mechanism/ETM) dari ADB. ETM merupakan pembiayaan campuran untuk mengakselerasi transisi dari energi fosil ke energi bersih oleh ADB bersama dengan pemerintah, investor swasta, filantropis, dan investor jangka panjang. Struktur akhir transaksi juga akan menentukan ukuran pembiayaan, tetapi diperkirakan sekitar 250 juta dollar AS – 300 juta dollar AS.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, yang turut menyaksikan kesepakatan yang berlangsung dalam COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab.
Adapun, PLTU Batu Bara umumnya beroperasi selama 40 tahun atau lebih. PLTU Cirebon-1 mulai beroperasi pada 2012, dengan menghentikan operasi pembangkit listrik ini pada 2035, maka emisi gas rumah kaca yang dihasilkan akan berkurang selama lebih dari 15 tahun.
Presiden ADB, Masatsugu Asakawa, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Cirebon Electric Power atas ketekunan dan kepemimpinan mereka dalam transisi energi. Dengan mereplikasi transaksi ini dengan pembangkit listrik lainnya di Asia Pasifik dan sekitarnya, akan mencapai pengurangan emisi karbondioksida yang signifikan.
“Perjanjian kerangka kerja ini merupakan perkembangan penting bagi transaksi ini dan transisi energi Indonesia yang akan menghasilkan pengurangan emisi rumah kaca yang signifikan,” kata Asakawa dalam keterangan resmi ADB, Minggu (3/12/2023).
Asakawa menyampaikan, ADB akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra di Indonesia dan di seluruh kawasan untuk menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya dapat dipensiunkan lebih awal dengan cara yang adil dan terjangkau.
Sementara itu, Presiden Direktur CEP, Hisahiro Takeuchi mengungkapkan, ETM menyediakan pendekatan inovatif bagi perusahaan seperti CEP untuk melakukan transisi dari batu bara ke energi bersih sambil menyediakan tenaga listrik yang andal dan terjangkau untuk infrastruktur energi di Indonesia.
“Perjanjian kerangka kerja ini merupakan langkah penting untuk menyelesaikan transaksi ini. Kami bangga dapat bekerja sama dengan Bank Pembangunan Asia, PLN, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal [BKPM],” ungkap Takeuchi.
Turut hadir Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang mengungkapkan pada dasarnya PLN berkomitmen untuk menjadi yang terdepan dalam transisi energi di Indonesia menuju nol emisi bersih dengan cara yang adil dan terjangkau. PLN juga telah berupaya keras untuk melakukan dekarbonisasi dengan membatalkan 13,3 GW PLTU batubara yang telah direncanakan, mengakhiri perjanjian jual beli listrik PLTU Batubara sebesar 1,3 GW, dan menghentikan pembangunan PLTU Batubara yang baru.
“Penghentian penggunaan batu bara secara dini merupakan inisiatif luar biasa yang membutuhkan dukungan internasional seperti ETM. Bekerja melalui ETM dengan CEP menandakan komitmen PLN terhadap energi bersih dan menjadi contoh tindakan kolaboratif yang dilakukan PLN untuk mempercepat transisi energi di Indonesia,” kata Darmawan.
ETM merupakan inisiatif kolaboratif yang terukur dan memanfaatkan pendekatan berbasis pasar untuk mempercepat transisi dari bahan bakar fosil ke energi bersih. Inisiatif ini akan menggunakan modal konsesi dan komersial untuk menghentikan atau menggunakan kembali pembangkit listrik tenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya dengan jadwal yang dipercepat dan membantu mengarahkan investasi ke arah energi bersih yang dapat diandalkan dan terjangkau.
Perjanjian kerangka kerja ini tunduk pada kesimpulan uji tuntas termasuk tinjauan lingkungan, sosial, dan transisi yang adil. Perjanjian kerangka kerja ini juga tunduk pada hasil studi yang sedang berlangsung mengenai dampak teknis dan finansial dari penutupan awal PLTU terhadap sistem kelistrikan PLN.
Perjanjian ini juga menegaskan bahwa kedua belah pihak akan terus mendiskusikan skema pembiayaan untuk penghentian dini PLTU Cirebon-1, serta dampak penghentian dini PLTU Cirebon-1 terhadap rencana PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik melalui pembangkit listrik yang lebih banyak menggunakan energi bersih atau energi terbarukan.
Sejauh ini, program ETM ADB aktif di 5 negara, yakni Indonesia, Kazakhstan, Pakistan, Filipina, dan Vietnam. Tercatat ETM di Indonesia berada pada tahap paling maju. ADB juga sedang mempertimbangkan transaksi di dua negara lain.agk