JAKARTA I GlobalEnergi.co – Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan, n tarif listrik PLN untuk periode triwulan II 2023 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diperoleh usai jajaran Kementerian ESDM merampungkan hitung-hitungan penyesuaian tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2023. Penyesuaian tarif listrik rutin dilaksanakan tiap tiga bulan sekali.
“Iya, tarif listrik tetap,” kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (24/3/2023).
Sejumlah pakar ekonomi menilai pemerintah tak perlu menaikan tarif listrik PLN untuk periode triwulan II 2023. Pernyataan itu merujuk kepada kondisi 4 parameter pembentuk tarif yang cenderung mengalami penurunan dibandingkan periode triwulan I.
Pakar Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan, empat parameter yang menentukan besaran tarif listrik seperti nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS, tingkat inflasi, harga batu bara acuan (HBA), dan harga minyak mentah Indonesia atau ICP tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Sehingga, kata Fahmy, pemerintah tak punya alasan untuk menaikan tarif listrik sejak April hingga Juni 2023.
“Saya pikir pemerintah tidak akan menaikan tarif listrik karena 4 variabel tersebut besarannya tak jauh berbeda pada periode saat ini,” kata Fahmy.
Lebih lanjut, kata Fahmy, harga bahan bakar pembangkit listrik berupa batu bara dan BBM cenderung mengalami penurunan signifkan dibandingkan periode triwulan I. Harga batu bara di Pasar ICE Newcastle hari ini berada di level 175 dollar AS per ton atau merosot hingga 102% dari posisi harga tiga bulan lalu sebesar 355 dollar AS per ton.
Harga batu bara dinilai menjadi parameter penting dalam penentuan tarif listrik mengingat 60% produksi seterum domestik berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
“Dengan indikasi itu, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikan tarif listrik,” ujar Fahmy. agk,kdt