BALI I GlobalEnergi.co – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menargetkan akuisisi atas Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas (migas) Blok Seram Non Bula yang berada di Pulau Seram, Maluku dapat selesai tahun ini.
Direktur Eksplorasi PHE Muharram Jaya Panguriseng mengatakan, langkah ini dilakukan sembari terus melakukan pengkajian terhadap WK lain yang memiliki potensi besar, terutama untuk WK yang berada di wilayah timur bagian barat Indonesia.
“Tahun ini yang sedang kita persiapkan untuk kita dapatkan sebuah blok baru, di Seram,” kata Muharram dalam acara Media Gathering Subholding Upstream di Badung, Bali, Selasa (11/2/2025).
Ia juga menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi untuk mengambil Blok Seram dalam waktu dekat.
“Saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di migas juga untuk kita bisa mendapatkan Seram secepat mungkin,” tambah Muharram.
Adapun untuk menggarap Blok Seram, PHE akan bermitra dengan dua perusahaan di sektor migas lainnya. Salah satunya adalah perusahaan migas Malaysia, Petroliam Nasional Bhd atau Petronas.
“Dan di Seram ini kita akan ber-partner dengan kedua perusahaan lain, sehingga kita akan bertiga di situ. Salah satunya termasuk Petronas,” tambahnya.
Asal tahu saja, Blok Seram masuk dalam salah satu big fish, giant discovery di Indonesia timur dengan prospek sekitar 7,5 miliar barel minyak dan 11,5 TCF gas.
Selain Seram, Muharram mengatakan PHE juga akan fokus pada Blok Melati yang terletak Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, terutama pada wilayah lepas pantai (offshore).
“Jadi tahun ini yang sedang kita persiapkan untuk dapatkan sebuah blok baru itu di Seram. Kedua, di Blok Melati di offshore Sulawesi,” ungkapnya.
PHE menjadi pemenang atas lelang Blok Melati pada September 2024 lalu. Blok migas yang ditargetkan memasuki tahap eksplorasi Februari 2025 ini digarap melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati, bersama para mitra konsorsiumnya, yaitu Sinopec International Energy Investment Holdings Limited dan KUFPEC Regional Ventures (Indonesia) Limited.
Melalui kontrak kerja sama skema bagi hasil dengan mekanisme pengembalian biaya operasi (cost recovery) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).agk, ktn