Swasembada Energi yang Kita Tunggu

oleh -7 views


Presiden Prabowo Subianto mencanangkan Indonesia mencapai swasembada energi. Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato perdananya usai mengucapkan sumpah sebagai presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/ MPR RI, Minggu (20/10/2024).Tak mudah. Butuh kerja keras, karena kita mempunyai potensi yang besar, Terutama sector energy baru terbarukan (EBT)kalau tidak impor minyak semakin memberatkan keuangan Negara.

Program Presiden Prabowo memang sudah seharusnya mendapat dukungan rakyat. Mengapa? Karena di tengah ketegangan dan risiko terjadi perang di tingkat global, Indonesia harus siap dengan kemungkinan terburuk.

“Kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan, sulit kita akan dapat sumber energi dari negara lain. Karena itu, kita harus swasembada energi dan kita mampu untuk swasembada energi,” terangnya.

Pemanfaatan yang optimal dapat menjadi langkah penting untuk mencapai sasaran ini. Upaya mewujudkan swasembada energi dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks.

Lalu bagaimana mencapai swasembnada energi tersebut? Sudah pasti tantangan besar. Salah satu tantangan utama adalah ketidakcukupan produksi minyak bumi yang pada tahun 2023 hanya mencapai 606.000 barel per hari (bph), jauh di bawah kebutuhan konsumsi nasional sebesar 1,6 juta bph. Kondisi ini memaksa Indonesia mengimpor minyak sekitar 1 juta bph, dengan biaya impor mencapai sekitar Rp 500 triliun per tahun, yang menjadi beban signifikan bagi ekonomi nasional.

Sementara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam menghadapi tantangan tersebut adalah menerapkan pengawasan ketat terhadap kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sekaligus mendorong optimalisasi penemuan cadangan baru. SKK Migas juga memantau evaluasi terhadap idle fields, stranded Plan of Development (PoD), dan undeveloped discoveries.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan dalam Rangka Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Bumi, SKK Migas berwenang untuk mengambil tindakan terhadap lapangan yang termasuk dalam kategori idle field lebih dari 3 tahun, stranded PoD lebih dari 2 tahun, dan undeveloped discovery lebih dari 3 tahun. Untuk meningkatkan lifting minyak bumi, SKK Migas berencana mengeluarkan rekomendasi pada Januari 2025 yang meliputi empat opsi, yaitu dikerjakan sendiri dengan mengajukan insentif, dikerjakan bersama dengan badan usaha, menunjuk Kerja Sama Operasi (KSO), atau dikembalikan kepada negara.

Strategi lainnya mencakup pemetaan sumur potensial dan penerapan teknologi baru dalam eksplorasi. Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan swasembada energi, Kementerian ESDM melakukan langkah strategis, yaitu peningkatan lifting minyak bumi dan konversi kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi listrik untuk mengurangi konsumsi BBM.

Berkaitan dengan peningkatan lifting minyak bumi, Kementerian ESDM berkomitmen untuk membatalkan kontrak kerja sama yang tidak dijalankan secara optimal dan menuntut KKKS mengoptimalkan potensi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah kerja yang dikelolanya. Jika ditemukan kelalaian dalam pemanfaatan potensi tersebut, izin dan kontrak dapat dicabut, dan wilayah kerja akan dilelang ulang.

Di sini pentingnya kesiapan Indonesia dalam menjalani transisi energi. Target EBT 23% dalam kebijakan nasional. Hanya saja pada kenyataannya, capaian EBT itu masik kisaran 12%. Transisi energi bukan hanya soal mengurangi impor BBM dan LPG, tetapi juga mencapai swasembada energi nasional yang akan membangun ketahanan energy. Tak kalah pemtingnya, yakni bagaimana kita mempersiapkan transisi energy, yaitu bagaimana kita memanfaatkan EBT.

Transisi energi yang efektif membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, dan akademisi untuk menciptakan pasar energi terbarukan yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.