JAKARTA I GlobalEnergi.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memiliki dana sebesar Rp 15 triliun dan dana tambahan 2 miliar dollar AS untuk mendukung industri hulu migas, seperti eksplorasi migas dan infrastruktur hulu migas.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, Menteri ESDM telah berupaya menyediakan dana sebesar Rp 15 triliun per tahun dan tambahan dana sekitar 2 miliar dollar AS untuk kegiatan eksplorasi hulu migas. Dengan demikian, SKK Migas memiliki total dana sekitar Rp 46,8 triliun (Rp 15 triliun + 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 31,8 triliun asumsi kurs Rp 15.842) untuk menggenjot industri hulu migas.
Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf menjelaskan, dana Rp 15 triliun anggaran ini berasal dari usulan Menteri ESDM agar sekitar 10-15% dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ESDM dikembalikan ke kementerian untuk investasi. Dana ini tidak sepenuhnya digunakan untuk eksplorasi, tetapi juga untuk infrastruktur seperti jaringan gas (jargas). Menteri ESDM akan memberikan penjelasan lebih rinci.
“Jadi, tidak seluruhnya Rp 15 triliun digunakan untuk eksplorasi saja, tapi digunakan untuk infrastruktur jaringan gas (jargas),” kata Nanang usai ditemui dalam agenda Media Briefing SKK Migas di Jakarta, Selasa (3/11/2024).
Adapun, dana tambahan sebesar US$ 2 miliar, dana ini berasal dari komitmen pasti yang dibuat ketika perusahaan migas (kontraktor migas/KKKS) memperpanjang kontrak mereka.
“Kebijakan ini dirancang agar dana tersebut diprioritaskan untuk eksplorasi, baik di area kontrak yang ada atau di wilayah baru (open area),” ujar Nanang.
Nanang mencontohkan, pada tahun 2021, di area Jambi Merang, sebagian besar eksplorasi dilakukan di wilayah open area karena area kontrak sudah padat. Mereka melakukan survei seismik sepanjang 32.000 km untuk menghasilkan data baru yang berguna untuk studi regional dan eksplorasi.jef,bc