Program B50 Mulai Diterapkan 2026

oleh -11 views
oleh

JAKARTA I GlobalEnergi.co – Pemerintah akan mulai menerapkan mandatori biodiesel B50 atau bahan bakar untuk mesin diesel yang diolah dari campuran 50% solar dan 50% biodiesel dari minyak sawit pada tahun 2026.

“Di tahun 2026 kita bisa masuk ke B50. Di 1 Januari 2025 kita sudah B40. Jadi kalau B50 langsung kita lakukan di 2026, insyaallah tidak ada lagi kita melakukan impor solar,” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam paparannya saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR, Senin (2/12/2024).

Ia mengatakan, dikebutnya penerapan B50 salah satunya adalah guna mengurangi impor. Hal ini juga sejalan dengan target meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas).

Sebelumnya Bahlil menyebut lifting migas dalam negeri yang hanya berkisar 600.000 barel per hari, sehingga sisanya 1 juta barrel per hari dipenuhi dari impor.

“Memang kita impor sekarang banyak sekali, dan lifting kita akan kita pacu untuk kita tingkatkan agar impor kita bisa kurangi,” tambahnya.

Tak hanya itu, penerapan B50 yang dipercepat ini juga terlihat dari langkah pemerintah untuk membangun pabrik metanol senilai 1 miliar dollar AS – 1,2 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 19,08 triliun di Bojonegoro, Jawa Timur.

Untuk diketahui metanol adalah salah satu bahan penting yang digunakan dalam proses transesterifikasi pembuatan Fatty Acids Methyl Esters (FAME) yang merupakan bahan baku biodiesel.

Dengan adanya pabrik metanol maka bahan baku untuk mandatori biodiesel diharapkan tidak bergantung lagi pada impor. Adapun kapasitas Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang merupakan bahan baku utama dalam biodiesel sudah bisa dipenuhi dalam negeri.

Sebagai tambahan, dalam catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) kebutuhan CPO untuk B50 diperkirakan mencapai 24 juta kilo liter (kL).jef, ktn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.