Mubadala-Harbour Resmi Pakai Kontrak Migas Gross Split Baru di Central Andaman

oleh -11 views
oleh


JAKARTA I GlobalEnergi.co – Kontrak wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) Central Andaman telah diteken dan menjadikannya sebagai WK Migas pertama dengan skema New Gross Split. Penandatangan dilakukan oleh Kepala SKK Migas dan konsorsium Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yakni Harbour Energy Central Andaman Ltd dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd.

Untuk diketahui, Harbour Energy merupakan perusahaan migas asal Inggris. Sementara, Mubadala Energy merupakan raksasa migas asal Uni Emirat Arab (UEA).

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Dadan Kusdiana mengatakan, Kontrak WK Central Andaman ini adalah sejarah baru bagi investasi sektor migas. Sebab, kontrak itu merupakan kontrak dengan skema New Gross Split yang pertama sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

“Ini merupakan milestone baru, sejarah baru, karena Blok Central Andaman adalah kontrak dengan skema New Gross Split pertama. Peraturan Menteri ESDM yang terkait New Gross Split ini ditandatangani oleh Bapak Menteri ESDM 2 bulan yang lalu. Hari ini sebagai bukti bahwa regulasi yang disiapkan oleh Kementerian ESDM ini implementatif,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

WK Central Andaman akan dioperatori oleh Harbour Energy Central Andaman Ltd. Konsorsium KKKS telah melakukan pembayaran bonus tanda tangan sebesar 300.000 dollar AS serta menyampaikan jaminan pelaksanaan sebesar 1.500.000 dollar AS.jef

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.