JAKARTA I GlobalEnergi.co – PT TBS Energi Utama Tbk (IDX: TOBA) (“TBS” atau
“Perseroan”) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari inidi Jakarta, yang menyetujui rencana Perseroan untuk mendivestasi dua aset Pembangkit ListrikTenaga Uap (PLTU) berkapasitas 200 MW yang dioperasikan anak perusahaan, yaitu PT
Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) dengan PT KalibiruSulawesi Abadi (KSA) bertindak sebagai pembeli.
Langkah ini sejalan dengan komitmen
keberlanjutan “Towards a Better Society 2030” serta strategi Perseroan untuk mencapai targetnetralitas karbon pada tahun 2030.
Direktur PT TBS Energi Utama Tbk, Juli Oktarina menyampaikan, aksi korporasi Perseroanhari ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan kami menuju masa depan yang berkelanjutan. Keputusan untuk melakukan divestasi PLTU merupakan bukti nyata komitmen
kami dalam merespons tantangan perubahan iklim, yang berdampak pada penurunan emisikarbon lebih dari 80% atau sekitar 1,3 juta ton setara CO2 per tahun, sesuai denganperhitungan metodologi protokol GHG, serta divalidasi melalui tahap reassurance oleh auditor eksternal.
Dari hasil divestasi dua aset PLTU anak perusahaan, Perseroan akan meraih dana segarsekitar USD 144,8 juta atau lebih tinggi dari nilai investasi awal Perseroan sebesar USD 87,4juta. Dana dari hasil divestasi ini akan memberikan fleksibilitas finansial bagi TBS untukberinvestasi lebih lanjut di sektor-sektor berkelanjutan, termasuk pengelolaan limbah, energi
baru dan terbarukan, serta ekosistem kendaraan listrik yang sejalan dengan inisiatif TBS2030.
Lebih lanjut, aksi korporasi ini juga membantu Perseroan untuk mendapatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih bervariasi dan kompetitif, serta kesempatan investasi di sektor
usaha keberlanjutan yang lebih besar. Komitmen TBS terhadap aspek keberlanjutan inidiharapkan dapat lebih minat investor, baik asing maupun lokal, yang memiliki perhatian lebih terhadap aspek lingkungan, meningkatkan nilai valuasi Perseroan serta mendukung
operasional perusahaan dalam jangka panjang.
PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA) yang bertindak sebagai pembeli tidak memiliki afiliasi dengan Perseroan dalam proses akuisisi terhadap dua aset, yaitu PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP),
pengelola PLTU Sulawesi Bagian Utara (Sulbagut) berkapasitas 2 x 50 MW di Desa TanjungKarang, Gorontalo, dan PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL), pengelola PLTU Sulut 3berkapasitas 2 x 50 MW di Desa Kema I, Sulawesi Utara. Untukmemastikan proses divestasi
berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan, TBS bermitra dengan Jefferies dan Mandiri Sekuritas sebagai penasihat dalam transaksi ini.
“TBS akan memastikan transisi kepemilikan berjalan lancar dengan tetap memperhatikanaspirasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk PT PLN (Persero), pemerintah setempat, pembeli, pemberi pinjaman, karyawan, supplier, dan masyarakat di sekitar wilayah operasi
kedua perusahaan tersebut, ” katanya..
“Kami berkomitmen untuk menjaga hubungan harmonis yang selama ini terjalin, serta memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku dan keberlanjutan operasional di dua PLTU ini, ” tambah Juli.
Sebagai bagian dari peta jalan TBS2030, pemegang saham juga menyetujui langkah Perseroanyang merencanakan reinvestasi bertahap dari bisnis berbasis bahan bakar fosil ke bisnis hijau hingga tahun 2030, termasuk pengembangan pengolahan limbah, energi bersih, dan kendaraan
listrik.Proses reinvestasi ini berlangsung sejak 2021-2025, dan akan terus berlanjut hingga 2030.
“Kami meyakini bahwa langkah strategis Perseroan ini tidak hanya memperkuat struktur keuangan, tetapi juga memperkokoh posisi kami dalam mewujudkan bisnis yang memberi
manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Inisiatif hijau kami sudah berperan signifikan dalam mendukung pertumbuhan keuangan perusahaan yang konsisten dengan visi kami menjadi perusahaan yang mengedepankan keberlanjutan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang bertumpu pada pertumbuhan bisnis rendah karbon,” tutup Juli.jef