JAKARTA I GlobalEnergi.co – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menargetkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar 6,2 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 96 triliun untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) hingga 2029.
CEO Pertamina NRE, John Anis mengatakan, perseroan memiliki mandat untuk mendukung pemerintah Indonesia mencapai target penurunan emisi, sekaligus untuk menyiapkan bisnis masa depan bagi Pertamina. Sebanyak 63 persen capex dialokasikan untuk pengembangan tenaga surya, angin dan geothermal. Sedangkan, 18 persen lainya untuk pengembangan solusi rendah karbon termasuk dekarbonisasi, kemudian biomassa dan bioetanol 11 persen, serta pengembangan bisnis masa depan 6 persen.
“Pertamina NRE berkomitmen untuk menumbuhkan bisnisnya. Oleh karena itu, kami membuka peluang untuk bekerja sama baik dengan mitra domestik maupun internasional termasuk Amerika Serikat,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024).
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, kebijakan berkelanjutan Pertamina sangat terbuka untuk dijalankan dengan kerja sama yang kuat baik di tingkat nasional maupun global. Terlebih Indonesia memiliki potensi sumber daya energi bersih sehingga bisa menarik investor internasional.
“Pertamina terus meyakinkan dunia internasional untuk mendukung program transisi energi untuk mempercepat target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060,” ujar Fadjar.
Pertamina NRE Targetkan Tambah 910 MW EBT di 2024 PT Pertamina New Renewable Energi (PNRE) menargetkan menambah porsi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesiasebesar 910 megawatt (MW) pada 2024 .
Acting VP Health Safety Security & Environment Pertamina NRE, Moch Khusnul Mustakim mengatakan, beberapa pembangkit yang akan commercial operation date (COD) atau beroperasi pada 2024 tersebar di beberapa tempat. Adapun penambahan tersebut berasal dari beberapa pembangkit seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU).agk