Indonesia meproyeksikan produksi minyak 1 juta barel per hari (bph) pada 2030 untuk memenuhi kebutuhan minyak di dalam negeri. Lalu bagaimana kabarnya? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui upaya pemerintah untuk mencapai target produksi kemungkinan akan cukup sulit. Hal tersebut menyusul penurunan produksi minyak yang saat ini masih terus berlangsung. Untuk ini diperlukan sumur-sumur baru, dan ini sudah pasti membutuhkan tambahan investasi di sektor hulu ini.
Negara perlu menggenjot kegiatan eksplorasi untuk menemukan sumber cadangan minyak baru. Pasalnya, temuan migas di Indonesia belakangan ini banyak didominasi oleh sumber gas. Kalau gasnya sih kelihatannya masuk, tinggal minyaknya saja, kemungkinan missed dikit lah (1 juta bph di 2030). Meski demikian pemerintah pantang menyerah, Berbagai aturan dibuatklan untuk memberikan kemudahan masuknya investor migas ini.
Meski demikian, guna merealisasikan target produksi 1 juta barel per hari tersebut, pemerintah masih menaruh harapan pada pencarian cadangan Migas Non Konvensional (MNK). Salah satunya, yang dilakukan di Blok Rokan melalui pengeboran perdana sumur MNK Gulamo. Kita harus eksplorasi banyak, karena yang kita harapkan ini, nambah minyak untuk yang MNK, abis itu Banyu Urip, terus ada beberapa lapangan baru yang memang potensi minyaknya ada.
Berbicara investasi, tentunya sangat tergantung kepada sejauhman kita memberikan kemudahan dan keuntungan kepada investor, bagaimana kita memberikan kemudahan. Lalu bagaimana kita memberikan kemudahan dan keuntungan disbanding negara lain. Ini yang seharusnya terus menerus dipantau agar kita tak kalah bersaing disbanding negara lain.
Bagi Indonesia, pentingnya investasi hulu migas sebagai kunci bagi peningkatan produksi migas Indonesia. Ddalam 10 tahun terakhir investasi hulu migas sangat kurang sehingga wajar jika produksi migas Tanah Air terus menurun. Dimana, kondisi iklim investasi yang tidak semenarik negara lain membuat investor ‘enggan’ masuk ke sektor hulu migas RI.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan realisasi investasi hulu migas tahun 2023 mencapai sebesar US$ 13,7 miliar. Angka tersebut atau naik 13 persen dibandingkan realisasi investasi tahun 2022 sebesar US$ 12,1 miliar. Namun, capaian realisasi investasi hulu migas tahun 2023 itu masih di bawah target APBN, yang dipatok sebesar US$ 15,56 miliar.
Sejumlah kendala di tahun 2023, yang membuat realisasi investasi itu meleset dari angka yang ditargetkan. Penyebabnya antara lain seperti masalah keselamatan kerja, ketenagakerjaan, hingga soal keterbatasan rig. “Investasi 2023 ini terkendala pengeboran sumur pengembangan karena safety stand down awal tahun, ketersediaan rig, dan tenaga kerja,” kata Dwi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, beberapa waktu lalu
Bila kita melihat fakta di lapngan prospek sektor gas yang jauh lebih tinggi dibanding minyak mentah seharusnya jadi peluang bagi peningkatan produksi gas. Hanya saja persoalan infrastruktur membuat cadangan gas belum terutilisasi dengan baik. Selain itu kondisi kepastian hukum di Indonesia yang saat ini berada di titik terendah membuat daya tarik investasi migas RI kalah dari negara lain.
Langkah negara lain yang memberikan kemudahan bagi investor asing yang ingin menanamkan modalnya membuat persaingan dalam menggaet investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) semakin ketat. Kondisi investasi hulu migas saat ini tengah mengalami kesulitan. Pasalnya, Indonesia masih harus bersaing dengan sejumlah negara lain untuk menarik investasi masuk.
Sebaiknya pemerintah untuk melakukan perbandingan dengan negara lain terkait hal apa saja yang bisa membuat investor lebih tertarik. Berbagai kemudahan dan insentif yang diberikan pemerintah pun baru bisa diukur efektif atau tidak dari banyaknya investor yang masuk ke sektor hulu migas dalam negeri. Efektif atau tidaknya bisa kita lihat dari jumlah peminat yang ke Indonesia dibandingkan dengan negara lain.
Upaya pemerintah untuk mempercepat pemberian izin proyek hulu migas tetap harus dilanjutkan dan dikembangkan. Pemberian izin memang harus berjalan secara cepat tanpa takut adanya kesalahan dalam pemberian izin terhadap proyek hulu migas. Setelah diberikan izin, wajib ada pelaporan, dan monitoring. Jadi jika ada yang tidak sesuai, tinggal dicabut izinnya. Pemerintah haru kuatkan tim monitoringnya, jangan izinnya diperlambat.*