JAKARTA I GlobaEnergi.co – PT PGN Tbk mengambil keputusan untuk memberlakukan kuota gas bumi untuk menjaga pemerataan dan keselamatan penyaluran gas bumi. Seperti diketahui, PGN berperan terhadap penyaluran volume gas bumi yang dimiliki kepada pelanggan.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, saat ini kondisi beberapa produksi gas bumi yang terkontrak dengan PGN mengalami penurunan produksi karena berbagai kondisi yang ada di sisi hulu, mulai dari penurunan alamiah produksi sumur migas serta perbaikan dan perawatan sumur, baik yang berkala maupun yang tidak direncanakan.
“Dengan kondisi pasokan gas bumi saat ini yang mengalami natural decline, PGN mengambil keputusan untuk melakukan kuota volume gas terhadap seluruh pelanggan demi realibility jaringan gas dan keselamatan jaringan gas yang high risk,” kata Rahcmat dalam keterangan resminya, Kamis (2/5).
Ia menuturkan, PGN berupaya untuk melayani kebutuhan pelanggan seoptimal mungkin. Tetapi dengan kondisi pasokan gas yang semakin menurun, maka PGN sebagai penyalur gas di sisi hilir mengupayakan agar penyaluran gas bisa berkeadilan ke seluruh pelanggan.
Sesuai dengan seluruh informasi yang telah disampaikan kepada pelanggan, termasuk temu pelanggan yang telah dilakukan pada awal dan akhir Maret 2024 bersama jajaran manajemen PGN, maka kekurangan pasokan gas bumi saat ini, telah ditawarkan alternatif LNG sebagai substitusinya atau solusi paling feasible untuk pelanggan.
Volume yang disediakan mengikuti permintaan yang ada dari pelanggan dengan aspek komersial serta mengikuti regulasi penetapan harga yang telah dirumuskan dari regulator, termasuk dinamika kondisi harga energi global terkini.
Dalam waktu ini, Rachmat bilang PGN juga mengupayakan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi seluruh segmen pelanggan dengan menyediakan solusi Liquefied Natural Gas (LNG).
Upaya-upaya yang dilakukan antara lain memanfaatkan alokasi pasokan LNG yang dicanangkan oleh SKK Migas dan akan meluncurkan sejumlah kargo LNG pada bulan Mei 2024 yang didatangkan PGN untuk menjaga kebutuhan pasokan gas industri di tengah situasi produksi gas bumi nasional saat ini dan adanya kebutuhan industri yang harus senantiasa terpenuhi.
Peran PGN sebagai penyalur volume gas bumi pun mematuhi ketetapan pemerintah, yakni Kepmen 91K Nomor 2023 dan kontrak dengan pemasok, sehingga peran PGN sebagai pengangkut volume tersebut kepada end user dengan tetap mempertimbangkan kehandalan dan keamanan jaringan infrastruktur sesuai dengan volume yang tersedia dari pemasok dan kondisi hal ini sepengetahuan regulator.
Saat ini, kata Rachmat, seluruh pemangku kepentingan rantai bisnis gas bumi berupaya meningkatkan produksi gas bumi nasional melalui investasi baru di sumur yang telah berproduksi maupun kegiatan eksplorasi baru. Hanya memang hal tersebut membutuhkan waktu dan komersialisasinya.jef