Setoran Batubara ke Kas Negara Capai Rp 152,16 Triliun

oleh -92 views
oleh

JAKARTA I GlobalEnergi.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara telah mencapai Rp152,16 triliun per 27 November 2023. Realisasi setoran mineral dan batu bara itu telah mencapai 178% dari target yang dicanangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini di level Rp85 triliun.

“PNBP dari sektor minerba berada di angka Rp152,16 triliun. Secara persentase mencapai 178% dari target yang dicanangkan dalam APBN,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana lewat siaran pers, Rabu (29/11/2023).

Secara keseluruhan, PNBP sektor energi kementerian ESDM sudah melampaui target dengan capaian Rp250 triliun atau 111% dari target yang ditetapkan di level Rp225 triliun.

Sementara itu, Dadan mengatakan, setoran subsektor minerba berasal dari peningkatan iuran produksi atau royalti batu bara dan konsekuensi dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian ESDM. Sehingga, meski rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami fluktuasi sepanjang tahun dan cenderung menurun apabila dibandingkan dengan tahun lalu. Namun kenaikan tarif royalti batubara mampu menutupi penurunan HBA tersebut.

“Dengan PP tersebut jadi ada peningkatan dari sisi harga di sisi tarifnya. Jadi yang awalnya misalkan 7 persen harga royalti, ada yang menjadi 13,5 persen. Sehingga ketika produksinya naik, kemudian harga untuk penerimaan itu juga naik kemudian penerimaan negaranya juga ikut naik,” ujarnya.

Untuk PNBP sektor ESDM lainnya, yakni pada subsektor migas, realisasi yang dicatatkan sebesar Rp 97 triliun atau sebesar 74,68% dari target yang tahun ini yang sebesar Rp131 triliun. Adapun, PNBP panas bumi dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun, yang sudah terealisasikan mencapai Rp1,3 triliun, atau masih mencapai 64%. Untuk PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian ESDM mampu melebihi target sebesar 123%, dari Rp438 miliar dan terealisasikan sebesar Rp541 miliar.

Untuk PNBP lainnya, terealisasi Rp4,4 triliun dari target di angka Rp6,2 triliun. Untuk diketahui, pelaksanaan monitoring realisasi PNBP sektor ESDM dilakukan melalui koordinasi dan rekonsiliasi seluruh unit di Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Bank Data Penerimaan Sektor ESDM (SIDARA) sebagai sarana monitoring target dan realisasi PNBP secara periodik.

Kemudian untuk mendukung kemudahan dalam penyetoran PNBP ke kas negara, Kementerian ESDM membuat aplikasi e-PNBP pada unit-unit Kementerian ESDM penghasil PNBP yang terintegrasi secara elektronik dengan Sistem Informasi PNBP online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan. E-PNBP akan menunjang pelaksanaan monitoring realisasi PNBP dan mendukung kebutuhan manajerial serta pelaporan bagi para stakeholder terkait.jef

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.