PLN Nusantara Power Raih Sertifikasi Penurunan Emisi dari KLHK

oleh -63 views
PLTGU Muara Karang yang memasok 18,4% dari kebutuhan beban puncak DKI Jakarta dan Provinsi Banten serta menopang kebutuhan listrik di area VVIP terutama Gedung DPR, MPR, Kementerian, serta Istana Presiden.


SURABAYA I GlobalEnergi.co – PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) menjadi unit pembangkit berbahan bakar gas pertama di Indonesia yang berhasil meraih Sertifikasi Penurunan Emisi (SPE) Gas Rumah Kaca (GRK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Melalui blok 3, PLTGU Muara Karang pada tahun 2022 tercatat berhasil menurunkan karbon dioksida sebesar 927.113 ton setiap tahunnya. Hal ini merupakan komitmen PLN Nusantara Power dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.

SPE PLTGU Muara Karang ini juga mendorong tercapainya Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia pada tahun 2030 sebesar 358 juta ton co2 dimana reduksi emisi dari energi bersih PLTGU Muara Karang diestimasi mampu mencapai 7,2 juta ton pada tahun 2030.

Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah mengatakan, raihan sertifikasi merupakan salah satu langkah pendukung dalam mewujudkan NZE di tahun 2060 selain pembangunan unit pembangkit yang berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) dan juga co-firing.

“PLN NP menjadi yang pertama di Indonesia dalam kategori PLTGU yang berhasil meraih SPE dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Angka pengurangan emisi dari PLTGU Muara Karang pun mencapai 927.113 ton co2 pertahun yang tergolong cukup tinggi. Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan masyarakat, “ kata Ruly dalam keterngan pers, Selasa (26/9/2023).

Bursa Karbon Diresmikan
Menanggapi rencana melantainya bursa karbon PLTGU Muara Karang dalam pasar karbon Indonesia, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, SPE PLTGU Muara Karang akan digolongkan bersama kredit karbon aksi mitigasi iklim berbasis teknologi, atau dikenal dengan pairing IDTBS / IDR (Indonesia Technology Based Solution).

PLTGU Blok 3 Muara Karang menggunakan 100% bahan bakar berupa Gas yang telah di regasifikasi dari LNG pada Floating Storage and Regassification Unit (FSRU) dengan menggunakan suplai LNG. PLTGU Blok 3 Muara Karang merupakan pembangkit listrik dengan teknologi gas turbin terbaru dan paling efisien yaitu M701F5, menggunakan metode Combine Cycle. Keunggulan lain dari PLTGU Blok 3 Muara Karang adalah dilengkapi Low NOx burner untuk meminimalisir emisi gas buang.

Penyediaan energi listrik yang bersih dan terjangkau menjadi salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s). Untuk tujuan itu, PLN Nusantara Power menghadirkan PLTGU Blok 3 Muara Karang yang merupakan pembangkit listrik berbahan bakar gas dengan terobosan teknologi dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri kelistrikan di Indonesia.

PLTGU Blok 3 Muara Karang mendukung pencapaian target SDGs khususnya untuk tujuan No. 9 target 9.4 (Pada tahun 2030, meningkatkan infrastuktur dan retrofit industry agar dapat berkelanjutan, dengan peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya dan adopsi yang lebih baik dari teknologi dan proses industri bersih dan ramah lingkungan, yang dilaksanakan semua negara sesuai kemampuan masing-masing).

Sementara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah meresmikan Bursa Karbon Indonesia alias IDXCarbon pada Selasa (26/9/2023). Jokowi menyampaikan, potensi karbon di Indonesia masih sangat besar, 60% pemenuhan karbon dalam negeri berasal dari sektor alam.

Dalam catatanya, Indonesia punya potensi satu giga ton unit karbon yang bisa ditangkap. Secara ekonomi peluang cuan yang dihasilan mencapai Rp 3.000 triliun.

“Potensi bursa karbon kita bisa mencpaai potensinya Rp 3.000 triliun bahkan bisa lebih,” kata Jokowi di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/9/2023).

Jokowi mengatakan, kehadiran bursa karbon ini memiliki potensi ekonomi yang baru sekaligus rambah lingkungan, ini sejalan dengan upaya global dalam nekan emisi global.

Sepeti yang diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara bursa karbon. Adapun BEI sudah menyediakan empat empat ruang atau mekanisme perdagangan bursa karbon. Yaitu, pasar reguler, pasar negosiasi, pasar lelang dan marketplace (non reguler). Untuk skema auction atau lelang, nantinya harga unit karbon akan ditetapkan oleh regulator. Kemudian pembeli akan melakukan lelang.\

Kemudian untum pasar reguler, hampir sama dengan perdagangan bursa saham. Penjual dan menentukan harga sehingga terjadi continous auction. Di pasar negosiasi alias negotiated trading, transaksi terjadi di luar bursa, misalnya transaksi bilateral. Namun settlement atau penyelesaian dan laporan transaksi akan dicatat oleh bursa karbon. Terakhir, BEI menyediakan marketplace. Mekanisme keempat ini memberikan kesempatan untuk pembelian unit transaksi per proyek atau one on one.agk,jef

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.