Apa Kabar PLTS Atap

oleh -220 views
oleh

Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS Atap, terus digenjot asas kemanfaatannya. Pasalnya, energi terbarukan ini selain energi, juga potensinya cukup besar. Kalangan pengusaha pu7n menyambutnya dengan turun langsun untuk bergerak di bidang bisnis sektor ini. Memang sejumlah kendala masih ada, terutama mahalnya peralatan. Kini muncul persoalan baru menurut sejumlah kalangan, terutama kalangan pengusaha.

Apa itu? Revisi Permen ESDM No 26 tahun 2021. Berbagai item kebetratan diutarakan oleh sejumlah pengusaha. Di pihak pemerintah sendiri, dengan adanya revisi tersebut diharapkan dapat memicu lagi pertumbuhan energi ini. Meski demikian dengan adanya revisi Permen tersebut diharapkan dapat memberikan angina segar atas berkembangnya enerbgi ini.
Bila kita melihat, PLTS atap dimasifkan karena jenis energi terbarukan itu diyakini dapat memenuhi kebutuhan energi di masa mendatang.

Di sisi lain, kondisi kelebihan pasokan listrik atau oversupply di Pulau Jawa juga menjadi tantangan karena ruang akselerasi PLTS atap masih terbatas. Dengan kenyataan ini, peluang berkembangnya energi sangat besar. Sekarang tinggal bagaimana kita kita dapat memanfaatkan untuk kemakmuran rakyat secara keseluruhan.

Apalagi International Energy Agency (IEA) dan International Renewable Energy Agency (Irena) telah memprediksi bahwa tenaga surya kelak akan dominan.

Pemerintah terus mendorong berbagai inovasi dan mendukung pelaku usaha dalam upaya percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Dengan target pemenuhan 25 persen bauran EBT pada tahun 2025 dan pengurangan emisi hingga nol karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, Pemerintah tengah melaksanakan berbagai program percepatan.

Salah satunya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masih pada berbagai sektor termasuk sektor industri. Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Andriah Feby Misna menuturkan, PLTS Atap merupakan salah satu program untuk mengisi gap pencapaian target bauran EBT.

PLTS Atap juga menjadi solusi pemanfaatan EBT di perkotaan yang lahannya terbatas sekaligus menjadi peluang bagi seluruh pihak untuk turut berkontribusi dalam pengembangan energi terbarukan.

Berdasarkan identifikasi Pemerintah, PLTS Atap secara Nasional mencapai 32,5 GigaWatt dari pelanggan golongan rumah tangga, industri, bisnis, sosial maupun pemerintah. Pemanfaatan PLTS Atap pelanggan PLN secara Nasional per Mei 2023 mencapai 95 MegaWatt yang berasal dari 7.075 Pelanggan.

Jumlah pelanggan terbesar dari sektor rumah tangga sebesar 72 persen dan kapasitas terbesar dari sektor industri sebesar 47 persen, sedangkan total kapasitas PLTS Atap sektor bisnis/komersial baru mencapai 16 persen dari total kapasitas PLTS Atap Nasional.
Kita harus melangkah dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk mendorong semua pihak untuk mulai memanfaatkan PLTS Atap. Kami mendorong perubahan dari sisi regulasi agar masyarakat lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam program PLTS Atap ini.

Sektor bisnis dan komersial seperti perkantoran memiliki konsumsi energi yang cukup besar. Tren global saat ini menuntut perkantoran untuk menerapkan Nett Zero Energy Building, para pengelola gedung diharapkan melakukan inovasi dan terobosan yang dapat meminimalkan penggunaan energi dan memenuhi konsep green environment.

Oleh karena itu, implementasi PLTS Atap dapat menjadi salah satu pilihan optimal di sektor bisnis dengan konsumsi energi yang sangat intensif dan profil beban yang cukup merata sepanjang hari untuk memenuhi tren global saat ini. Terpenting dari semuanya ini, yakni bagaimana regulasi di sektor ini benar-benmar diterima para investor atau pengusaha sehingga bisnis ini berjalan dengan baik (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.