Mulai Pendataan, Pembelian LPG 3 Kg Akan Mulai Dibatasi Tahun Depan

oleh -58 views

JAKARTA I GlobalEnergi.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina tengah melakukan pendataan konsumen pengguna LPG 3 kg. Registrasi dan pendataan ini bagian dari program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran yang dimulai sejak 1 Maret 2023.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman mengungkapkan, sesuai APBN tahun anggaran 2023 subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 117,85 triliun.

“Untuk tahun 2023 ini hanya akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna LPG tabung 3 kg. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg,” kata Laode dikutip dari siaran pers, Kamis (11/5/2023).

Dalam menjalankan program tersebut, Kementerian ESDM dan Pertamina melakukan sosialisasi yang diikuti oleh lebih dari 2.800 penyalur (agen) dan sub penyalur (pangkalan) di 77 kabupaten/kota di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi ini.

Laode menyampaikan, melalui peraturan perundang-undangan, Pemerintah telah menetapkan LPG Tabung 3 Kg sebagai barang penting yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran dan petani sasaran.agk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.