Dirut Pertamina: Harga Pertalite Rp 17.200 Dijual Rp 7.650

oleh -118 views

JAKARTAI GlobalEnergi.co – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebutkan, disparitas harga jual produk bahan bakar minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dari harga keekonomian relatif terpaut lebar hingga Juli 2022.

“Harga keekonomian dengan peningkatan harga minyak dan gas juga meningkat tajam kalau kita bandingkan harga yang ditahan ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomiannya,” kata Nicke saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Berdasarkan data milik Pertamina per Juli 2022, harga keekonomian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sudah menembus angka Rp 18.150 per liter, sedangkan harga jual yang ditetapkan pemerintah berada di angka Rp 5.150 per liter. Artinya, pemerintah menanggung subsidi mencapai Rp13.000 untuk setiap pembelian satu liter JBT Solar.
Di sisi lain, harga keekonomian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite telah menembus di angka Rp 17.200 per liter. Adapun harga jual yang dipatok pemerintah sebesar Rp 7.650 per liter.

“Sehingga untuk setiap liter Pertalite yang dibeli masyarakat pemerintah beri subsidi Rp 9.550 per liter,” tuturnya.

Malahan harga keekonomian LPG sudah mencapai Rp 15.698 per kilogram. Adapun, harga LPG domestik tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2007 di angka Rp 4.250 per kilogram. Konsekuensinya, pemerintah mesti mengalokasikan subsidi sebesar Rp 11.448 untuk setiap kilogram pembelian LPG.
Di sisi lain, harga BBM komersial jenis Pertamax tetap ditahan pemerintah di angka Rp. 12.500 kendati harga keekonomiannya telah menembus Rp 17.950. Artinya, pemerintah tetap memberi subsidi pada jenis BBM komersial itu sebanyak Rp5.450 per liter.

“Kalau Pertamax kita naikan setinggi ini maka kemudian akan terjadi shifting ke Pertalite, ini tentu menambah beban negara. Kita pantau terus kondisi harga pasar, kita selalu berkoordinasi untuk menetapkan kebijakan-kebijakan,” ujarnya.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram naik rata-rata 26,58 persen setiap tahunnya selama kurun waktu 2017 hingga 2021. Kenaikkan nilai subsidi itu dipengaruhi fluktuasi harga ICP dan nilai tukar rupiah. Adapun, realisasi subsidi BBM 2021 mencapai Rp 16,17 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban kurang bayar Rp 7,15 triliun. Kendati demikian, masih terdapat kewajiban pembayaran kompensasi BBM Rp 93,95 triliun untuk periode 2017 hingga 2021.

Sementara itu, realisasi subsidi LPG 3 kilogram 2021 mencapai Rp67,62 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban kurang bayar Rp3,72 triliun. Di sisi lain, outlook subsidi BBM dan LPG 3 kilogram 2022 diperkirakan mencapai Rp149,37 triliun atau 192,61 persen dari postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.

Kemenkeu mencatat lebih dari 90 persen kenaikkan nilai subsidi itu berasal dari alokasi LPG 3 kilogram yang disebabkan oleh kesenjangan antara HJE dengan harga keekonomian yang berlanjut melebar didorong harga minyak mentah dunia.agk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.