JAKARTA (GlobalEnergi.co) – Pengelolaan Migas Blok B Aceh Utara oleh PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) harus mampu menghasilkan pendapatan lebih dari 70 persen bagi hasil Migas yang diterima Provinsi Aceh Darussalam selama ini.
Hal itu ditegaskan oleh Dr Ibrahim Hasyim SE MM, profesional migas dan pakar energi Indonesia kelahiran Aceh saat menjadi pembicara pada webinar Ikatan Alumni Akademi Migas (Ilugas), Selasa (17/11/2020).
Ibrahim Hasyim mengatakan, selama ini dari bagi hasil migas, Aceh memperoleh 70 persen dan pusat 30 persen. Bagi hasil sebesar itu, menurut dia sama sekali tidak diperoleh daerah lain.
“Hanya Aceh yang mendapatkan bagi hasil migas sebesar itu. Maka kalau migas dikelola sendiri oleh Aceh, maka Aceh harus mendapatkan lebih dari 70 persen itu, sebab kalau tidak justru merugikan,” kata mantan komisioner BPH Migas itu saat tampil menyampaikan topik “Meningkatkan Daya Tarik Hulu Migas” dalam acara yang dipandu moderator Dr. Ridwan Nyak Baik, mantan Kahupmas Pertamina.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat merestui minyak dan gas bumi di Aceh dikelola oleh PT PEMA, berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, bertanggal 17 Juni 2020. Surat itu dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Dalam surat Nomor 187/13/MEM.M/2020 itu, PT PEMA diminta mengajukan permohonan pengelolaan migas Blok B Aceh Utara kepada BPMA. Dalam teknis pengelolaan, dibuka kemungkinan pengelolaan bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE).
Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT mengatakan, kalau memang pengelolaan sepenuhnya oleh PT PEMA disetujui, maka nantinya akan ada transisi hingga Januari 2020. Kemudian, tambah Nova, pengelolaan bisa langsung dilakukan PT PEMA, atau mencari kemitraan untuk memelihara eksisting, agar produksinya tetap optimal.
“Lalu membuat rencana pembangunan yang baru untuk mengeksplorasi, serta mengeksploitasi sumur-sumur baru. Dan kita akan cari partner pengusaha nasional dulu sebelum ke asing,” tandas Nova.
Sementara, Ibrahim Hasyim yang juga politisi Nasdem itu menyampaikan usulan ke PEMA dan Pemprov Aceh sesuai aturan serta pengalaman praktis dia baik di sektor hulu atau hilir migas di Tanah Air. Aceh sebagai daerah penghasil migas sudah selayaknya bisa menikmati kekayaan alam migas di daerahnya dengan yang lebih baik.
Karier Ibrahim di bidang perminyakan dimulai sejak diangkat sebagai pegawai eksplorasi produksi Pertamina di Pangkalan Brandan, Sumatera Utara. Sampai akhir pindah ke hilir dengan jabatan puncaknya Direktur Utama Pertamina Perkapalan. (bisnisnews.id)