JAKARTA I GlobalEnergi.co – PT Pertamina (Persero) membuka peluang bagi pihak ketiga untuk turut serta dalam uji kualitas bahan bakar minyak (BBM) di stasiun bahan bakar umum (SPBU) Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang dijual di SPBU Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa keterlibatan pihak ketiga dalam uji kualitas BBM merupakan langkah yang harus dilakukan secara transparan.
“Kami juga akan melibatkan pihak ketiga atau pihak lain, bahkan mendorong keterlibatan masyarakat untuk bisa ikut mengawasi,” ujar Simon dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Senin (3/3).
Simon menilai pengujian BBM sangat penting karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan hak mereka untuk mendapatkan BBM berkualitas. “Kami menyambut baik apabila dilakukan uji kualitas, dengan semakin banyak melibatkan lembaga independen lainnya,” katanya.
Pekan lalu, Pertamina telah melakukan uji kualitas terhadap 75 sampel BBM gasoline dari berbagai tingkatan Research Octane Number (RON), termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98). Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina sesuai dengan standar spesifikasi yang disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hasil Uji Lemigas Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) juga telah melakukan uji laboratorium terhadap BBM yang dijual di SPBU. Kepala Lemigas Mustafid Gunawan menyampaikan bahwa hasil uji ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai standar.
“Hasil uji kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar Mustafid dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).
Pengujian tersebut mencakup parameter utama seperti angka oktan (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi. Mustafid memastikan bahwa nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas Mirza Mahendra menambahkan, Kementerian ESDM akan melakukan pengujian secara berkala guna memastikan BBM yang digunakan masyarakat tetap sesuai standar.
Kontroversi Terkait Pertamax Isu terkait kualitas BBM mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Kejagung menuduh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan pembayaran untuk BBM RON 92, padahal yang sebenarnya dibeli adalah BBM dengan oktan lebih rendah (RON 90 atau lebih rendah), yang kemudian dicampur di fasilitas penyimpanan.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra membantah tuduhan tersebut.
“Pertamina hanya punya fasilitas blending zat aditif dan pewarna, bukan untuk melakukan blending yang mengubah kadar RON,” kata Mars.jef,kdt